Ironi: Kasat Narkoba yang Pantau Bandar, Kini Jadi Tersangka

NUNUKAN, LENSAMERDEKA.COM — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, bersama sejumlah anak buahnya, ditangkap dalam operasi senyap yang digelar Mabes Polri di wilayah Pulau Sebatik pada Rabu (9/7/2025). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan kasus penyelundupan narkotika di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Informasi awal menyebutkan tujuh anggota polisi diamankan, namun Mabes Polri kemudian meralat bahwa hanya empat personel Polres Nunukan yang ditangkap. Seluruhnya kini tengah diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara.

“Empat orang yang ditangkap adalah anggota kepolisian, termasuk Kasat Resnarkoba Polres Nunukan. Tidak ada pihak sipil yang ikut diamankan,” tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (10/7/2025).

Penangkapan dilakukan di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur—daerah yang dikenal sebagai salah satu titik rawan perlintasan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Aparat dari Mabes Polri disebut bergerak dengan pakaian sipil dan mengamankan para tersangka secara diam-diam.

Saksi mata, Aji Cakti, mengaku melihat para tersangka dibawa dengan tangan terborgol dari Pelabuhan Aji Putri, Sebatik Selatan menuju Nunukan.

“Mereka langsung dimasukkan ke mobil. Prosesnya cepat dan dipimpin seorang jenderal bintang dua,” ujarnya.

Setelah penangkapan, Mabes Polri juga melakukan penggeledahan di rumah Iptu SH di Kelurahan Nunukan Barat. Namun belum ada keterangan apakah ditemukan barang bukti narkoba.

Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, memastikan pihaknya akan bertindak tegas terhadap aparat yang terlibat kasus narkoba. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Penegakan hukum harus tegas. Tidak peduli siapa pun, masyarakat ataupun aparat, jika terbukti terlibat dalam narkoba, akan ditindak,” kata Irjen Hary dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).

Kapolda juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional oleh tim gabungan Mabes Polri dan Propam Polda Kaltara.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas masih dalam status cuti. Sementara Wakapolres dan Kabag Ops disebut berada di luar daerah. Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.

“Benar, ada penangkapan oleh Mabes Polri. Namun kami belum menerima informasi resmi mengenai dasar penangkapan,” ujar Sunarwan, Kamis (10/7/2025).

Penangkapan ini menjadi ironi mengingat sebelumnya, Iptu Sony Dwi Hermawan kerap mengungkap strategi para bandar dalam menyelundupkan narkoba. Dalam wawancara medio April lalu, ia menyebut pergeseran pola peredaran narkoba dari jalur lama Malaysia–Sebatik–Tunon Taka menuju lintasan laut bebas menuju Tarakan.

Ia juga mengeluhkan keterbatasan armada laut untuk patroli.

“Kami butuh tambahan kapal cepat agar bisa lebih maksimal di lapangan,” ujarnya kala itu.

Namun kini, Iptu Sony justru berada di balik jeruji besi, diduga terlibat dalam jaringan yang dulu ia pantau sendiri.

Selain kasus di Nunukan, dua anggota Polres Tana Tidung juga telah diamankan atas dugaan serupa, sehingga total sembilan personel Polda Kaltara kini sedang diperiksa.

Kapolda Irjen Hary menegaskan bahwa sanksi akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran. Jika terbukti, pelaku dapat dikenai pemecatan tidak hormat (PTDH).

“Kami ingin lembaga ini bersih dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Nunukan dan wilayah perbatasan Kalimantan Utara selama ini dikenal sebagai jalur strategis dan rawan penyelundupan narkotika dari negara tetangga. Kasus ini sekaligus menyoroti betapa kompleksnya upaya pemberantasan narkoba ketika oknum aparat justru menjadi bagian dari jaringan yang seharusnya mereka berantas.

Comment