Resmob Polres Barru Amankan Pemuda Pencuri Celengan Masjid

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Barru meringkus seorang pemuda berinisial A alias D (18), pelaku pembobolan celengan Masjid Jabal Nur Maganjeng yang sebelumnya terekam kamera CCTV.

Pelaku, warga Dusun Bontorea, Desa Beroanging, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, ditangkap pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 16.00 Wita di area Islamic Centre Barru. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Ipda Muh. Fauzi Nur Alifka, S.Tr.K., M.H.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tas selempang biru, baju abu-abu, dan sepasang sandal merah.

Kasus ini terungkap setelah jamaah masjid mendapati celengan dalam kondisi rusak usai salat Subuh pada 7 Agustus lalu. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria menendang celengan, menguras isinya, lalu memasukkannya ke dalam tas sebelum kabur.

“Kerugian ditaksir sekitar Rp500 ribu. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi seorang diri dan uang hasil curian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kasat Reskrim Polres Barru, Iptu Akbar Sirajuddin, S.H.

Polisi juga menemukan fakta bahwa tersangka pernah melakukan aksi serupa di sejumlah masjid di Makassar dan Pangkep. Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Barru dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Comment