Polres Barru Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran di Tanete Rilau

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Polres Barru berhasil menangkap seorang pria berinisial Ibrahim M alias Rahim (51), terduga pelaku pembakaran rumah warga di Bottoe, Kelurahan Tanete, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru. Penangkapan dilakukan Tim Resmob Satreskrim bersama Opsnal Satintelkam Polres Barru pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.

Kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/9/IX/2025/SPKT/POLSEK TANETE RILAU/POLRES BARRU/POLDA SULSEL yang diterima pada 16 September 2025. Saat itu, korban mendapati rumahnya terbakar pada bagian teras, tangga, mobil, serta sepeda motor sekitar pukul 02.30 WITA. Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan kebakaran dilakukan dengan sengaja. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 botol bekas berisi BBM jenis Pertalite ukuran 1,5 liter, 4 botol oli bekas, 1 korek api warna putih, serta 1 unit motor Honda Stylo warna hijau dengan nomor polisi DD 3773 XX.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyiramkan BBM ke rumah korban lalu membakarnya bersama kendaraan yang ada di lokasi. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di perbatasan Kabupaten Soppeng.

Motif aksi tersebut diduga dipicu persoalan pribadi. Pelaku mengaku sakit hati karena menduga istrinya menjalin hubungan dengan suami korban.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barru untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Comment