Kapolsek Pujananting Fasilitasi Mediasi Sengketa Air Bersih

Kapolsek Pujananting Fasilitasi Mediasi Sengketa Air Bersih

BARRU, LENSAMERDEKA.COMPerselisihan terkait pemanfaatan sumber air bersih di Kampung Sere, Desa Pattappa, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Pujananting, Kamis (27/11/2025). Puluhan warga hadir untuk mendiskusikan hak penggunaan air dari mata air tersebut.

Mediasi Polsek Selesaikan Sengketa Air Bersih

Perselisihan bermula ketika seorang warga berencana mengalirkan air dari sumber mata air Kampung Sere menuju rumahnya di Lingkungan Doi-Doi, Kelurahan Mattappawalie. Rencana ini menimbulkan penolakan dari warga setempat, yang kemudian mencabut selang air sepanjang ratusan meter yang sudah terpasang sebelumnya.

Kapolsek Pujananting, Iptu Sahabuddi, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan warga. Bersama Camat Pujananting, H. Sabirin, S.Sos., M.Si., mereka menggelar pertemuan terbuka untuk memberi ruang kepada seluruh pihak menyampaikan kepentingannya.

BACA JUGA :
Kabag Ops hingga Kapolsek Berganti, Kapolres Tekankan Kinerja Kolektif
Polsek Balusu Mediasi Penertiban Kios Pasar Takkalasi Secara Damai
Kapolsek Balusu Tekankan Pentingnya Kesadaran Lingkungan Pesisir

“Jadi semua warga sepakat bahwa air tidak boleh lagi dialirkan ke Doi-Doi, sementara mereka yang selang airnya ditertibkan itu juga menerima kesepakatan tadi,” jelas Iptu Sahabuddi.

Kesepakatan untuk Kepentingan Bersama

Hasil mediasi menegaskan bahwa sumber mata air Kampung Sere hanya digunakan secara kolektif oleh warga yang berada di sekitar mata air tersebut. Kesepakatan ini diharapkan dapat mencegah konflik serupa di masa depan dan menjaga ketersediaan air bersih secara adil bagi seluruh warga Desa Pattappa.

Langkah Polsek Pujananting ini mendapat apresiasi warga karena menekankan prinsip musyawarah untuk mencapai kesepakatan tanpa memicu konflik yang lebih luas.

Comment