Baru Diperbaiki, Talud Jalan Perintis Bone Ambruk

Talud proyek Jalan Perintis Bone ambruk di depan Kantor DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Talud proyek Jalan Perintis Bone ambruk di depan Kantor DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

BONE, LENSAMERDEKA.COM – Proyek Jalan Perintis Bone di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik setelah talud penahan tanah di lokasi tersebut kembali ambruk. Insiden ini terjadi meski pekerjaan fisik proyek belum rampung sepenuhnya.

Talud yang berada tepat di depan Kantor DPRD Kabupaten Bone tersebut tercatat mengalami kerusakan dua kali dalam waktu berdekatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Tribun Timur, kerusakan pertama terjadi pada 5 Desember 2025, lalu kembali ambruk pada Kamis (11/12/2025) meski sebelumnya telah diperbaiki.

Proyek Jalan Perintis Bone diketahui menggunakan anggaran sebesar Rp13,5 miliar. Kondisi ini memunculkan sorotan publik terhadap kualitas pengerjaan dan pengawasan proyek, mengingat lokasi pekerjaan berada di kawasan strategis pusat pemerintahan daerah.

Pemkab Bone: Proyek Belum Diserahterimakan

Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan belum dilakukan serah terima. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bone, Anwar, menjelaskan bahwa talud yang ambruk merupakan bagian pekerjaan yang belum selesai sepenuhnya.

“Perlu kami sampaikan bahwa proyek ini masih dalam tahap pengerjaan dan belum diserahterimakan. Intensitas curah hujan yang tinggi menyebabkan debit air meningkat, sehingga memberi tekanan besar pada struktur talud,” ujar Anwar, dikutip dari Tribun Timur, Sabtu (13/12/2025).

Anwar menegaskan bahwa tanggung jawab kualitas pekerjaan berada pada pihak rekanan pelaksana. Pemerintah daerah, kata dia, telah berulang kali mengingatkan agar setiap proyek dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, secara tegas mewanti-wanti seluruh rekanan agar menjaga kualitas proyek yang dikerjakan, sehingga hasilnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone terus mengawal progres pekerjaan di lapangan, termasuk penanganan talud yang kembali ambruk. Sejumlah langkah teknis telah disiapkan, seperti pemasangan bahu beton dan penguatan sistem drainase.

“Mudah-mudahan dengan pemasangan bahu beton dan optimalisasi drainase, tekanan air dapat diminimalisir sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.

DPRD Bone Panggil Kontraktor dan Konsultan

Sorotan juga datang dari DPRD Kabupaten Bone. Anggota Komisi III DPRD Bone dari Fraksi PKB, Farel Adywansyah, menilai ambruknya talud dua kali dalam waktu singkat menunjukkan adanya persoalan serius.

“Dua kali jebol dalam waktu berdekatan ini tidak bisa dianggap kebetulan. Ada masalah pada mutu pekerjaan dan ada masalah pada pengawasan. Kontraktor dan konsultan sama-sama harus bertanggung jawab,” tegas Farel, dikutip dari Tribun Timur, Jumat (12/12/2025).

Ia memastikan DPRD Bone akan segera menggelar hearing dengan memanggil kontraktor pelaksana serta konsultan pengawas. DPRD ingin memperoleh penjelasan menyeluruh terkait penyebab kerusakan tersebut.

“Proyek 13,5 miliar tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Konsultan pengawas juga jangan hanya tanda tangan laporan, tapi harus benar-benar mengawasi di lapangan,” tambahnya.

Kritik Mahasiswa dan Konteks Proyek

Kritik juga datang dari kalangan mahasiswa. Ketua PC PMII Bone, Zulkifli, menyayangkan kualitas pekerjaan kontraktor yang dinilai tidak mengedepankan mutu.

“Ini sangat miris. Proyek terlihat dikerjakan asal jadi. Masyarakat mestinya melihat hasil pekerjaan yang berkualitas, bukan malah belum selesai sudah rusak,” ujarnya.

Sebagai informasi, proyek jalan dua jalur selebar 12 meter dengan panjang 1,3 kilometer di Jalan Perintis merupakan bagian dari 11 paket kegiatan peningkatan jalan Kabupaten Bone pada APBD Pokok 2025 dengan total anggaran Rp80 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Amal Loponindo dan PT Ridwan Jaya Lestari sebagai kontraktor pelaksana.

Comment