Korban Dugaan Penggelapan Motor di Galesong Utara Bertambah

Ilustrasi

Ilustrasi

TAKALAR, LENSAMERDEKA.COM – Dugaan penggelapan motor di Galesong Utara kembali menjadi sorotan publik. Seorang perempuan asal Kota Makassar melaporkan kasus penggelapan satu unit sepeda motor yang hingga kini belum dikembalikan, meski telah ditebus sesuai kesepakatan awal.

Korban bernama Selvia (26) mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat peristiwa tersebut. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Galesong Utara, Polres Takalar, dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor: STTL/48.a/V/2025/SPKT Sek Galut tertanggal 23 Mei 2025.

BACA JUGA:
Utang Rp1 Juta Picu Penikaman Adik Kakak di Makassar

Perkara ini kembali dipertanyakan publik karena proses penanganannya dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Terlebih, jumlah korban diduga terus bertambah dan berasal dari wilayah yang berbeda.

Kronologi Dugaan Penggelapan Motor

Dalam laporannya, Selvia menjelaskan peristiwa bermula pada 8 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, ia menggadaikan satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano Neo Hybrid kepada ZAENAB Dg. Bau (50), warga Desa Bontolarra, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Motor tersebut digadaikan dengan nilai Rp4 juta. Kedua belah pihak sepakat bahwa kendaraan bisa ditebus kembali dengan nominal Rp6 juta. Namun, setelah Selvia melakukan penebusan pada 29 April 2025, sepeda motor tersebut justru tidak dikembalikan oleh terlapor.

BACA JUGA:
ASN Soppeng Laporkan Ketua DPRD Terkait Dugaan Penganiayaan

Hingga laporan polisi dibuat, kendaraan milik korban belum juga diterima. Akibat kejadian itu, Selvia mengaku mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp27 juta, termasuk nilai kendaraan dan kerugian lain yang timbul.

Merasa dirugikan, korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke pihak kepolisian. Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Korban Lain Mulai Bermunculan

Tak hanya Selvia, sejumlah korban lain mulai melapor dan menuntut kejelasan hukum. Beberapa di antaranya adalah Adam Malik (23) dan Randi (38), yang mengaku mengalami modus serupa. Mereka berharap kendaraan yang digadaikan dapat dikembalikan atau diproses sesuai hukum yang berlaku.

Munculnya banyak korban memperkuat dugaan adanya pola penggelapan yang sistematis. Warga pun berharap aparat penegak hukum bertindak cepat untuk mencegah bertambahnya korban baru.

Pihak Polsek Galesong Utara menyatakan laporan telah diterima dan tengah diproses sesuai prosedur hukum. Polisi mengaku masih melakukan pencarian terhadap terlapor yang hingga kini belum ditemukan.

Sementara itu, penyidik Polsek Galesong Utara, Khaerul, saat dikonfirmasi suaraham.com pada Senin (5/1/2026), mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

” Upaya kami sampai hari ini masih mencari pelaku, dan belum di dapat, jadi kendala kami saat ini pelaku belum didapat ” Terang Khaerul

Kasus dugaan penggelapan motor di Galesong Utara ini menjadi perhatian serius masyarakat. Selain menyangkut kerugian materi, kasus tersebut dinilai berpotensi mengganggu rasa aman warga jika tidak segera dituntaskan secara transparan dan profesional.

Comment