Polres Barru Sidak SPBU Terkait Penyaluran BBM untuk Petani dan Nelayan

BARRU, LENSAMERDEKA.COM — Kepolisian Resor (Polres) Barru melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Barru. Langkah ini diambil menyusul sorotan publik terhadap praktik pengisian bahan bakar jenis solar dan pertalite bagi nelayan dan petani yang belakangan ramai dibicarakan.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran sidak adalah SPBU 74-907-52 di Garessi. Dalam pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Barru, Iptu Akbar Sirajuddin, S.H., petugas menemukan adanya aktivitas pengisian solar ke dalam jeriken.

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa solar tersebut diperuntukkan bagi Kelompok Tani Macolliqloloe dari Desa Garessi. Bahan bakar tersebut digunakan untuk mengoperasikan mesin pompa air guna mengairi lahan pertanian. Pengambilan solar ini didukung oleh Surat Rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru.

“Untuk keperluan pertanian, kelompok tani berhak mendapatkan bahan bakar sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Pertanian. Begitu juga halnya dengan nelayan harus memperoleh rekomendasi dari dinas terkait,” tegas Iptu Akbar Sirajuddin kepada awak media.

Langkah sidak ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap distribusi bahan bakar bersubsidi yang sering kali rawan disalahgunakan. Meski dalam kasus ini tidak ditemukan pelanggaran, aparat tetap menekankan pentingnya dokumen legal sebagai syarat mutlak dalam pengambilan BBM subsidi.

Fenomena ini menggarisbawahi perlunya sinergi antara aparat penegak hukum, instansi teknis, dan pengelola SPBU dalam memastikan penyaluran BBM tepat sasaran, terutama bagi kelompok rentan seperti petani dan nelayan yang sangat bergantung pada solar dan pertalite untuk menunjang aktivitas ekonomi mereka.

Dari temuan ini, masyarakat diimbau untuk tidak langsung berprasangka negatif terhadap pembelian BBM dalam jeriken, selama prosesnya sesuai prosedur dan dilengkapi dokumen sah. Sementara itu, pihak kepolisian memastikan akan terus memantau dan menindak setiap indikasi penyimpangan yang merugikan distribusi BBM subsidi.

Comment