Enam Pemuda Mandai Ditangkap Polisi Saat Pesta Miras Ballo

Polisi Polsek Mandai mengamankan enam pemuda dan barang bukti ballo saat patroli di BTN Griya Maros Indah.

Polisi Polsek Mandai mengamankan enam pemuda dan barang bukti ballo saat patroli di BTN Griya Maros Indah.

MAROS, LENSAMERDEKA.COMPolsek Mandai mengamankan enam pemuda yang kedapatan menggelar pesta miras ballo di kompleks BTN Griya Maros Indah, Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai. Penindakan ini dilakukan saat Unit Reskrim melaksanakan Patroli Hunting pada Minggu (30/11/2025).

Kanit Reskrim Polsek Mandai, Ipda Radius Lulunbara, memimpin patroli tersebut dan menemukan sekitar 30 anak muda berkumpul di salah satu sudut kompleks. Melihat kedatangan petugas, sebagian besar langsung melarikan diri. Namun, enam pemuda berhasil diamankan, masing-masing berinisial Y (18), M (18), A (18), A (16), R.H (20), dan A.B (19).

Enam Pemuda Ditangkap Saat Gelar Pesta Miras Ballo

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita enam sepeda motor—empat di antaranya tanpa plat nomor—serta satu galon ballo, satu jerigen lima liter, dan satu mug yang digunakan untuk menenggak minuman keras tradisional tersebut.

BACA JUGA :
Polres Barru Intensifkan Patroli Malam di Titik Rawan Kriminalitas

Kapolsek Mandai, IPTU Erwin, menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pesta miras ballo merupakan komitmen kepolisian dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Mandai.

BACA JUGA :
Pria Gowa Peras Selingkuhan Rp100 Juta dengan Video Syur

“Pesta miras di ruang publik rawan menimbulkan keributan dan potensi kriminal. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Erwin, Selasa (2/12/2025).

Patroli Ditingkatkan di Titik Rawan Nongkrong Anak Muda

Menurut Erwin, Polsek Mandai akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan dan lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong anak muda. Selain penegakan hukum, upaya ini juga diarahkan sebagai bentuk edukasi agar generasi muda tidak terjerumus pada aktivitas berisiko, termasuk penyalahgunaan miras tradisional yang masih marak di sejumlah wilayah Maros.

Comment