Dugaan Pelecehan Dosen ITH Parepare, Empat Mahasiswi Bersuara

Ilustrasi mahasiswa dan lingkungan kampus ITH Parepare terkait dugaan pelecehan dosen terhadap mahasiswi.

Ilustrasi mahasiswa dan lingkungan kampus ITH Parepare terkait dugaan pelecehan dosen terhadap mahasiswi.

PAREPARE, LENSAMERDEKA.COM – Dugaan pelecehan dosen ITH Parepare mencuat ke ruang publik setelah seorang mahasiswi Institut Teknologi BJ Habibie (ITH) Parepare mengaku menjadi korban perlakuan tidak pantas oleh oknum dosen berinisial RR. Peristiwa tersebut disebut telah berlangsung sejak 2023 dan diduga tidak hanya dialami oleh satu orang, melainkan sedikitnya empat mahasiswi.

Pengakuan korban disampaikan kepada wartawan pada Senin, 26 Januari 2026. Mahasiswi itu meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan dan psikologis. Ia menuturkan, dugaan pelecehan bermula dari komunikasi personal yang dinilai tidak wajar dan melampaui batas relasi akademik antara dosen dan mahasiswa.

Korban mengungkapkan, RR kerap menghubunginya pada jam-jam larut malam melalui pesan singkat maupun panggilan telepon. Pola komunikasi serupa, menurut pengakuannya, juga dialami oleh mahasiswi lain. Dari penelusuran dan cerita yang ia kumpulkan, setidaknya empat mahasiswa perempuan mengaku menerima pesan atau panggilan dari dosen tersebut pada waktu tengah malam.

BACA JUGA:
Dugaan Pelecehan Seksual Seret Oknum Dosen ITH Parepare

Dugaan Terjadi di Ruang Kelas dan Respons Kampus

Selain komunikasi personal, korban juga menyebut adanya dugaan pelecehan yang terjadi di ruang kelas. Namun, detail peristiwa tersebut belum diungkapkan secara terbuka karena korban masih mengalami ketakutan dan trauma. Relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa disebut menjadi salah satu faktor utama yang membuat para korban memilih diam.

Korban mengaku telah berupaya menyampaikan persoalan ini ke internal ITH Parepare, namun merasa tidak memperoleh respons yang memadai. Kondisi tersebut membuat korban dan mahasiswa lain ragu untuk melanjutkan laporan secara resmi.

Di sisi lain, isu dugaan pelecehan dosen ITH Parepare berkembang cepat di media sosial. Foto sosok yang disebut sebagai RR beredar luas dan memantik perhatian publik. Rektor ITH Parepare, Prof Ansar Suyuti, membenarkan bahwa sosok dalam foto tersebut merupakan dosen aktif di kampus. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga awal Januari 2026 pihak kampus belum menerima laporan resmi dari korban.

BACA JUGA:
Galbay Pinjol Masuk Penjara? Ini Fakta Hukumnya

ITH Parepare menyatakan telah memiliki mekanisme penanganan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Selain itu, atas masukan Senat, kampus membentuk tim ad hoc penegakan etika dan sanksi akademik untuk menangani isu ini.

Tim ad hoc tersebut telah mulai bekerja dan menjadwalkan pemanggilan terhadap RR guna klarifikasi. Surat undangan klarifikasi disebut telah disiapkan, dan proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, kerahasiaan, serta keadilan bagi semua pihak.

Ketua Tim Ad Hoc ITH Parepare, Suryansyah Surahman, mengatakan kampus akan menindaklanjuti setiap temuan apabila terbukti terjadi pelanggaran. Ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada korban yang melapor secara resmi. Informasi awal yang beredar, menurutnya, banyak bersumber dari media sosial dan sebagian berasal dari akun anonim.

BACA JUGA:
Dosen UNM Terancam Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa Pria

Meski demikian, pihak kampus memastikan membuka ruang pelaporan seluas-luasnya dan menjamin perlindungan identitas korban. Suryansyah menekankan bahwa kampus berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Sementara itu, mahasiswi yang pertama kali mengungkap dugaan pelecehan dosen ITH Parepare menyatakan akan menempuh jalur mediasi dengan pihak kampus sebagai langkah awal. Jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, ia menyatakan siap membuka secara rinci dugaan peristiwa yang dialaminya. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya ruang aman di lingkungan perguruan tinggi serta keberanian korban untuk bersuara demi keadilan.

Comment