BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Sehari setelah peluncuran layanan Call Center 112 dan sejumlah aplikasi digital daerah, Bupati Barru mengumpulkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kegiatan coffee morning di Rumah Jabatan Bupati Barru, Rabu (28/1/2026). Pertemuan ini difokuskan untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional layanan pengaduan darurat serta transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Barru.
Forum tersebut menjadi ruang evaluasi awal pascapeluncuran layanan Call Center 112 yang terintegrasi dengan berbagai OPD teknis. Sejumlah isu krusial dibahas, mulai dari penentuan lokasi operasional pusat layanan, sinkronisasi alur kerja antar-OPD, antisipasi gangguan terhadap layanan publik yang telah berjalan, hingga peningkatan kecepatan dan ketepatan respon atas laporan masyarakat.
Bupati Barru menegaskan bahwa kehadiran layanan Call Center 112 beserta aplikasi digital daerah harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target program atau kegiatan seremonial belaka.
BACA JUGA:
Barru Luncurkan Call Center 112 dan Aplikasi Publik Digital
“Ini tidak boleh hanya menjadi sebuah program yang tidak ada manfaatnya. Saya ingin layanan ini benar-benar berjalan dan berfungsi sebaik mungkin untuk masyarakat,” tegas Bupati Barru dalam arahannya.
Bupati Barru Tekankan Kesiapan Teknis dan Koordinasi Lintas OPD
Dalam pertemuan tersebut, Bupati secara khusus meminta Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Persandian (DISKOMINFO-SP) Kabupaten Barru untuk melakukan pemetaan kebutuhan teknis pada setiap OPD yang terlibat langsung dalam pengelolaan layanan Call Center 112 dan aplikasi digital daerah.
“Saya minta kepada Pak Kadis Kominfo-SP untuk mendata apa saja kebutuhan di masing-masing OPD yang terkait dengan layanan ini, baik dari sisi personel, sarana prasarana, maupun sistem pendukungnya,” lanjut Bupati.
BACA JUGA:
Pemkab Barru Matangkan Persiapan Pilkades Kabupaten Barru 2026
Selain Call Center 112, sejumlah aplikasi digital daerah juga menjadi perhatian serius, di antaranya Singgah Di Barru, Si-GAPDes, PPID, serta Si-PeNDTING. Aplikasi-aplikasi tersebut dirancang untuk memperkuat transparansi informasi publik, pelayanan administrasi pemerintahan desa, hingga pengelolaan data dan pengaduan masyarakat secara terpadu.
Bupati Barru menekankan pentingnya penyesuaian jumlah personel sesuai kebutuhan layanan. Menurutnya, tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai dan terlatih, sistem digital berpotensi tidak berjalan optimal, bahkan berisiko menurunkan kualitas layanan publik.
Ia juga menggarisbawahi perlunya penguatan koordinasi lintas OPD agar setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 112 dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah. Respons lambat, menurut Bupati, justru dapat menggerus kepercayaan publik terhadap inovasi layanan pemerintah.
BACA JUGA:
Pemkab Barru Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
Melalui coffee morning ini, Bupati Barru berharap seluruh OPD segera menindaklanjuti hasil pembahasan dengan langkah konkret. Evaluasi teknis, pemenuhan kebutuhan operasional, serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas menjadi kunci agar layanan Call Center 112 dan aplikasi digital daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Barru.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Comment