Aksi Mahasiswa Soroti Dugaan Fee Proyek Soppeng

Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel menuntut pengusutan dugaan fee proyek Pemkab Soppeng.

Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel menuntut pengusutan dugaan fee proyek Pemkab Soppeng.

SOPPENG, LENSAMERDEKA.COM – Dugaan praktik fee proyek kembali mengguncang Kabupaten Soppeng dan memicu reaksi keras mahasiswa serta masyarakat. Isu yang disebut membayangi sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Soppeng itu kini menjadi sorotan publik, menyusul aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026), yang menuntut penegakan hukum secara tegas dan transparan.

Meski diguyur hujan deras, massa aksi tetap bertahan di depan Mapolda Sulsel. Mereka mendesak Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang disebut telah berlangsung sistematis di lingkungan Pemkab Soppeng. Aksi tersebut mencerminkan meningkatnya kekhawatiran publik terhadap integritas pengelolaan anggaran daerah.

Aksi demonstrasi dipimpin oleh Lulung Axo, Panglima Elang Timur. Dalam orasinya, ia menegaskan agar Kapolda Sulsel tidak bersikap pasif terhadap dugaan praktik fee proyek yang dituding melibatkan berbagai kepentingan.

BACA JUGA:
KPK dan Pemkab Barru Bahas Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi

“Kalau Kapolda tidak menindak dugaan fee proyek ini, kami pastikan akan turun dengan aksi yang lebih besar. Ini bukan ancaman kosong,” tegas Lulung di hadapan aparat kepolisian.

Mahasiswa Serahkan Dokumen Dugaan Fee Proyek ke Polda Sulsel

Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan laporan tertulis kepada pihak kepolisian. Dokumen itu berisi daftar sejumlah proyek yang diduga bermasalah, lengkap dengan data e-katalog, paket lelang, serta sebuah flash disk yang diklaim memuat bukti elektronik terkait dugaan praktik fee proyek di Kabupaten Soppeng.

Lulung menjelaskan, dugaan praktik tersebut tidak hanya menyasar satu atau dua kegiatan, melainkan mencakup berbagai proyek strategis daerah. Di antaranya proyek pembangunan jalan dan jembatan, gedung pemerintahan, sekolah, hingga fasilitas kesehatan yang bersumber dari anggaran daerah.

BACA JUGA:
Tiga Pejabat KPU Pangkep Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pilkada

Mahasiswa menilai, jika dugaan tersebut benar, maka praktik fee proyek berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak langsung pada kualitas pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Soppeng. Karena itu, mereka menuntut aparat penegak hukum bertindak profesional dan independen.

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Kapolda Sulsel membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini, memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat, serta menjamin keterbukaan dan transparansi proses hukum. Mahasiswa juga menegaskan agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk jika dugaan mengarah pada pimpinan daerah maupun pihak yang mereka sebut sebagai “pemimpin bayangan” atau pihak yang berada di balik layar pengambilan keputusan.

BACA JUGA:
Kejati Sulsel Geledah PT C Telusuri Korupsi Bibit Nanas

Aksi tersebut mendapat perhatian luas dari publik. Sejumlah elemen masyarakat menyatakan dukungan terhadap langkah mahasiswa dalam mengawal isu dugaan korupsi di daerah. Mereka menilai, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik serupa terulang.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah konkret Kapolda Sulawesi Selatan dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Mahasiswa dan masyarakat menegaskan, penanganan kasus dugaan fee proyek ini akan menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi serta memulihkan kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Comment