BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Barru mengintensifkan persiapan Pilkades Barru 2026 melalui rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, A. Syarifuddin, di Kantor Dinas PMDPPKB Barru, Kamis (16/4/2026).
Rakor tersebut secara khusus membahas tahapan penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut, dengan melibatkan unsur TNI-Polri, OPD terkait, serta panitia pelaksana.
Dalam arahannya, A. Syarifuddin menegaskan bahwa penyelenggaraan persiapan Pilkades Barru harus berjalan tertib, aman, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan netralitas.
BACA JUGA:
Pemkab Barru Perkuat Koordinasi Jelang Pilkades Serentak 2026
Fokus Keamanan dan Validasi Data Pemilih
“Pilkades bukan sekadar memilih kepala desa, tetapi juga menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara, dan aparat keamanan dalam mengantisipasi potensi kerawanan selama tahapan Pilkades berlangsung.
Sejumlah poin strategis turut dibahas dalam rakor tersebut. Aparat kepolisian melalui Kabag Ops dan Kasat Intel Polres Barru mengingatkan agar tidak terjadi mobilisasi massa saat pengundian nomor urut calon.
Setiap calon kepala desa dibatasi maksimal lima orang pendamping guna menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari potensi konflik.
Selain itu, percepatan validasi data Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi fokus utama untuk memastikan akurasi data sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga menjadi perhatian, terutama dalam memastikan aksesibilitas bagi masyarakat serta kelancaran proses pemungutan suara.
BACA JUGA:
Pemkab Barru Matangkan Persiapan Pilkades Kabupaten Barru 2026
Kepatuhan Regulasi dan Tahapan Pilkades
Kepala Dinas PMDPPKB Barru, Herman Jaya, menegaskan bahwa kesiapan teknis dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan kunci keberhasilan seluruh tahapan Pilkades.
“Seluruh panitia harus memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan, termasuk pada tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut,” ujarnya.
BACA JUGA:
Bupati Barru Apresiasi Ranperda Pilkades dan Ketahanan Pangan
Rakor ini juga menegaskan kewajiban bagi kepala desa petahana yang kembali mencalonkan diri untuk mengambil cuti mulai 18 April 2026, sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan koordinasi lintas sektor yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Barru optimistis pelaksanaan Pilkades Barru 2026 dapat berlangsung lancar, aman, dan demokratis.
Lebih jauh, pemerintah berharap proses ini mampu melahirkan pemimpin desa yang berintegritas, memiliki kapasitas, serta mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

Comment