Surat Keputusan NasDem Tentang Pengganti RMS Mulai Beredar Luas

Hayarna Hakim disebut ditunjuk NasDem menggantikan Rusdi Masse di DPR RI

Hayarna Hakim disebut ditunjuk NasDem menggantikan Rusdi Masse di DPR RI

MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem dikabarkan menunjuk Hayarna Hakim sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang hengkang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP NasDem Nomor 143/Kpts/DPP-NasDem/IV/2026 tertanggal 7 April 2026. Dalam dokumen yang beredar di media sosial, Rusdi Masse dinyatakan diberhentikan dari keanggotaan partai, sementara Dr. Hj. Hayarna Hakim, SH. ditetapkan untuk melanjutkan sisa masa jabatan DPR RI periode 2024–2029.

Penunjukan Hayarna Hakim sekaligus mengakhiri spekulasi publik terkait sosok yang akan mengisi kursi DPR RI dari dapil Sulsel III tersebut.

BACA JUGA:
Dihantam Isu Rusdi Masse Pindah ke PSI, NasDem Malah Rapat Akbar di Makassar!

Dipilih Berdasarkan Mekanisme Elektoral

Nama Hayarna—yang akrab disapa Etta—muncul di tengah berbagai spekulasi yang sebelumnya mengaitkan kursi tersebut dengan sejumlah figur lain.

Namun, keputusan DPP NasDem disebut mengacu pada mekanisme elektoral, di mana Hayarna merupakan peraih suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama.

Sebelumnya, nama Putri Dakka juga disebut-sebut sebagai kandidat kuat pengganti Rusdi Masse. Namun, calon wali kota Palopo itu dikabarkan pernah berpindah ke PDIP saat maju pada Pilkada Palopo.

Dalam pertimbangannya, DPP NasDem menyebut perpindahan Rusdi Masse ke partai lain merupakan pelanggaran terhadap garis organisasi partai.

“Setiap kader yang tidak lagi sejalan dengan manifesto partai, apalagi berpindah partai, harus melepaskan mandatnya sebagai wakil NasDem,” demikian isi keputusan yang beredar.

BACA JUGA:
Jelang Rakernas, PSI Buka Peluang RMS Bergabung

Proses Administrasi Menuju Pelantikan

DPP NasDem disebut telah melakukan evaluasi internal sejak Februari 2026 sebelum mengambil keputusan pemberhentian terhadap Rusdi Masse.

Keputusan itu juga dikabarkan telah melalui pembahasan bersama pengurus wilayah Sulawesi Selatan sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi.

Saat ini, jajaran partai di daerah tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Sekretariat DPR RI guna menyelesaikan proses administrasi pelantikan Hayarna Hakim sebagai anggota DPR RI.

Masuknya Hayarna ke parlemen diharapkan mampu menjaga kesinambungan representasi Sulawesi Selatan di tingkat nasional, khususnya di daerah pemilihan Sulsel III.

Di sisi lain, keputusan tersebut juga menandai berakhirnya perjalanan politik Rusdi Masse bersama Partai NasDem setelah memilih melanjutkan langkah politik di luar partai besutan Surya Paloh itu.

Publik Sulawesi Selatan kini menanti kiprah politik Hayarna Hakim di Senayan, di tengah dinamika politik nasional yang terus bergerak menjelang pertengahan masa jabatan legislatif.

Comment