Dugaan Pelecehan Seksual Seret Oknum Dosen ITH Parepare

PAREPARE, LENSAMERDEKA.COM – Dugaan pelecehan seksual kembali mencuat di lingkungan perguruan tinggi. Kali ini, isu tersebut menyeret nama seorang oknum dosen Institut Teknologi BJ Habibie (ITH) Parepare, Sulawesi Selatan. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah foto dan narasi dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi beredar luas di media sosial.

Sosok dosen berinisial RR itu disebut-sebut sebagai pihak terduga dalam unggahan yang viral. Informasi tersebut disertai potongan tangkapan layar percakapan dan cuplikan video yang diklaim berasal dari korban. Meski belum diverifikasi secara hukum, penyebaran konten tersebut memicu polemik dan sorotan tajam terhadap komitmen kampus dalam menangani dugaan pelecehan seksual.

Rektor Institut Teknologi BJ Habibie (ITH) Parepare, Prof Ansar Suyuti, membenarkan bahwa sosok dalam foto yang beredar merupakan dosen aktif di lingkungan kampus. Namun, hingga saat ini pihak rektorat menegaskan belum menerima laporan resmi dari korban terkait dugaan pelecehan tersebut.

Kampus Serahkan Penanganan ke Satgas PPKPT

Meski belum ada laporan formal, pihak kampus menyatakan telah menyikapi informasi yang berkembang di ruang publik. Prof Ansar menyebut penanganan dugaan kasus ini akan berada di bawah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) yang telah dibentuk oleh ITH.

Satgas PPKPT tersebut melibatkan unsur dosen dan mahasiswa, sesuai amanat regulasi nasional terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. Mekanisme ini dirancang untuk memastikan proses penanganan berjalan objektif, transparan, serta mengedepankan perlindungan korban.

Hal senada disampaikan Humas ITH Parepare, Surya. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke institusi. Kendati demikian, kampus tetap memantau perkembangan isu tersebut secara serius.

Menurut Surya, ITH memiliki komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi seluruh civitas akademika. Oleh karena itu, setiap informasi terkait dugaan pelecehan seksual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

ITH juga memastikan telah memiliki mekanisme internal untuk menangani dugaan kekerasan seksual. Selain Satgas PPKPT, kampus dapat membentuk tim ad hoc melalui Senat Akademik yang berfungsi sebagai penegak kode etik dosen dan tenaga kependidikan. Mekanisme ini disiapkan untuk merespons setiap laporan secara proporsional dan sesuai ketentuan hukum serta etika akademik.

Pihak kampus mengimbau siapa pun yang merasa dirugikan atau menjadi korban agar tidak ragu melapor melalui jalur resmi. ITH menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta menyediakan pendampingan yang aman dan berpihak kepada korban.

Sementara itu, unggahan di media sosial yang memicu polemik masih terus beredar dan menuai beragam respons publik. Dugaan pelecehan seksual ini kini menunggu langkah resmi dan klarifikasi lanjutan melalui mekanisme institusional yang tersedia, sembari menegaskan pentingnya kehati-hatian publik agar tidak menghakimi sebelum proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.

Comment