Cemburu Korban Punya Pria Lain, EB Diduga Habisi Perempuan di Penginapan Makassar

Tim gabungan dari Unit Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini saat mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Makassar. (Ist)

Tim gabungan dari Unit Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini saat mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Makassar. (Ist)

MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Misteri kematian seorang perempuan berinisial MAF (40) yang ditemukan tewas di kamar penginapan di Kota Makassar akhirnya mulai terungkap. Polisi mengungkap, korban diduga dibunuh oleh pria berinisial EB (40) yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.

Pelaku diduga nekat menghabisi nyawa korban karena dilatarbelakangi rasa cemburu setelah mengetahui korban memiliki hubungan asmara dengan pria lain. Fakta tersebut terungkap dari hasil penyelidikan dan interogasi yang dilakukan aparat kepolisian.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan pelaku dan korban sebelumnya diketahui menjalin hubungan gelap sebelum kasus tersebut mencuat.

“Motifnya adalah cemburu setelah mengetahui korban memiliki hubungan asmara dengan pria lain,” kata AKP Wawan Suryadinata dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

BACA JUGA:
Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Korban Ditemukan Tewas di Kamar Penginapan

Peristiwa itu bermula saat korban menyewa kamar di Mulia House, Jalan Sungai Saddang Baru, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada 17 Mei 2026 bersama seorang pria yang belakangan diketahui sebagai pelaku.

Selama berada di penginapan, korban disebut tidak pernah terlihat keluar kamar. Kondisi itu mulai memunculkan kecurigaan dari pihak penginapan, terlebih setelah masa sewa kamar berakhir dan korban tak juga memberikan respons saat dipanggil.

Karyawan penginapan akhirnya memutuskan melakukan pengecekan melalui jendela kamar. Dari sana, korban ditemukan dalam kondisi terlentang di atas tempat tidur dan tidak bergerak.

“Saat dicek melalui jendela, korban ditemukan dalam keadaan terlentang dan sudah tidak bergerak dengan darah di hidung dan mulut,” jelas AKP Wawan.

BACA JUGA:
Diduga Dibunuh Ibu Kandung, Bayi 2 Bulan di Makassar Tewas di Rumahnya

Penemuan jasad perempuan asal Kabupaten Kepulauan Selayar itu sontak menggegerkan warga sekitar dan pihak penginapan. Aparat Polsek Rappocini bersama Tim INAFIS Polrestabes Makassar dan Dokpol Polda Sulsel kemudian turun melakukan olah tempat kejadian perkara.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku Campur Obat ke Minuman Korban

Dari hasil pemeriksaan penyidik, EB mengakui telah mencampurkan empat butir obat asam mefenamat yang dihancurkan ke dalam air mineral milik korban.

Polisi juga mengungkap bahwa sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat mencari informasi melalui mesin pencari Google terkait efek overdosis obat untuk memastikan dampak yang dapat ditimbulkan.

“Pelaku memberikan minuman itu saat korban bangun tidur. Keesokan harinya ia kembali ke hotel dan melihat korban sudah tidak sadarkan diri dari luar jendela,” lanjut AKP Wawan.

BACA JUGA:
137 Personel Polda Sulsel Raih Penghargaan, 10 Dipecat karena Pelanggaran Berat

Pelaku sendiri baru mengetahui korban meninggal dunia setelah dirinya diamankan aparat kepolisian di kediamannya di Jalan Kejayaan Sel Blok K/255, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu malam (20/5/2026).

Penangkapan dilakukan tim gabungan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Rappocini setelah polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi yang mengarah pada keterlibatan pelaku.

Saat ini, EB telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel sebelum diserahkan ke Polsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut sekaligus melengkapi proses penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

Comment