Munafri Arifuddin Dorong Sertifikasi Aset Pemkot

MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) menegaskan perlunya percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota, khususnya fasilitas pendidikan, kantor kelurahan, kecamatan, dan puskesmas.

Instruksi tersebut disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan para camat untuk memastikan seluruh aset memiliki status alas hak yang jelas. Menurut Appi, kepastian hukum atas kepemilikan lahan menjadi kunci agar intervensi pembangunan dan perbaikan dapat berjalan optimal.

“Dinas Pendidikan beserta para camat, tolong maksimalkan semua sertifikat terhadap sekolah yang kita miliki, seluruh kantor kelurahan dan kecamatan,” tegasnya saat membuka kegiatan Laporan Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi PAD Triwulan II Tahun 2025 di Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025).

Ia juga mendorong percepatan melalui pembuatan nota kesepahaman bersama kejaksaan, kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya butuh semua sekolah karena kita harus intervensi dalam proses perbaikan. Kalau tidak ada alas haknya, akan susah kita intervensi. Termasuk puskesmas-puskesmas, harus dimaksimalkan alas haknya,” tambahnya.

Selain sertifikasi, Appi menyoroti pentingnya penataan ruang lewat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar strategi pembangunan dapat terintegrasi dengan baik.

Di sisi lain, ia mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memaksimalkan digitalisasi sistem guna mempermudah pelacakan transaksi.

“Digitalisasi harus dimaksimalkan. Minta surat ke Bank Indonesia untuk semua transaksi, supaya kita bisa tracking perusahaan,” ujarnya.

Appi juga mengingatkan agar proyek-proyek mangkrak segera diselesaikan dan serapan anggaran ditingkatkan. Ia berharap pada perubahan anggaran mendatang, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat bergerak cepat.

“Proyek mangkrak harus dimaksimalkan. Saya harap di perubahan sudah bisa dimaksimalkan untuk merubah serapan semua SKPD. Tolong yang paling bawah segera di-push,” pungkasnya.

Comment