Pemkot Makassar Hadiahkan Kebijakan Pro-Rakyat: PBB 2025 Tak Naik

MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025, membawa kabar gembira bagi warga Kota Makassar. Pemerintah kota memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini tidak mengalami kenaikan.

Langkah tersebut merupakan komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, dalam menjaga keseimbangan pembangunan sekaligus melindungi masyarakat dari beban ekonomi tambahan.

Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Indirwan Dermayasair, menyampaikan bahwa optimalisasi penerimaan tetap dilakukan meski tanpa penyesuaian tarif. Menurutnya, potensi akan dimaksimalkan dengan memperbarui basis data objek pajak.

“Memang tahun ini tidak ada kenaikan NJOP tanah maupun tarif PBB. Jadi cara kami meningkatkan pendapatan dilakukan dengan memaksimalkan potensi melalui pemuktahiran data,” terangnya.

Ia mencontohkan, lahan kosong yang kini telah dibangun rumah atau gedung akan langsung tercatat sebagai sumber pajak baru. Dengan strategi itu, tren penerimaan PBB terus bergerak positif.

Pada 2024, pendapatan dari sektor PBB tercatat Rp258 miliar, sementara target tahun ini dipatok Rp275 miliar pada anggaran perubahan. “Alhamdulillah, walaupun tidak signifikan, pendapatan kita perlahan meningkat, apalagi mendekati jatuh tempo 30 September nanti. Satu hal yang perlu dipahami, PBB ini sifatnya hanya dibayar sekali dalam setahun,” jelas Indirwan.

Meski demikian, ia mengakui setiap kebijakan memiliki konsekuensi. “Jika dinaikkan, potensi fiskal kota memang meningkat, tetapi masyarakat akan terbebani. Sebaliknya, ketika tidak dinaikkan, penerimaan tidak melonjak signifikan, namun kebijakan ini dinilai lebih pro-rakyat,” ungkapnya.

Indirwan menambahkan, pemerintah lebih memilih konsisten pada langkah yang berpihak kepada masyarakat. “Kami tetap konsisten pada pilihan pro masyarakat. Pendapatan tetap bisa kita optimalkan lewat basis data yang lebih akurat,” pungkasnya.

Terkait informasi warga yang diminta datang ke Bapenda, ia meluruskan bahwa hal tersebut murni terkait verifikasi data, bukan pembayaran. “Kadang ada warga yang melihat posisi tanahnya berbeda di gambar peta blok,” tuturnya.

“Maka petugas kami minta sertifikat tanah dan keterangan dari kelurahan bahwa tidak dalam sengketa. Itu syarat untuk perbaikan data peta blok, bukan untuk urusan pembayaran pajak,” tambahnya.

Di sisi lain, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menilai keputusan tidak menaikkan PBB sebagai hadiah istimewa di momentum kemerdekaan. Baginya, kado terbaik pemerintah adalah kebijakan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kita mengharapkan kado itu bagaimana kolaborasi bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk melihat Kota Makassar ini semakin bagus,” ujarnya.

Munafri menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun kota. Menurutnya, setiap kebijakan, termasuk keputusan terkait PBB, harus lahir dari keberpihakan pada warga.

“Ya, peberapa hal memang perlu kajian lebih dalam, tapi intinya pemerintah selalu hadir untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat,” tandasnya.

Comment