MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima langsung kedatangan perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di halaman Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025).
Pertemuan tersebut menjadi forum penting bagi serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026.
Dalam audiensi itu, FSPMI menekankan agar pemerintah mempertimbangkan faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional secara cermat dalam menentukan besaran UMK tahun depan. Mereka juga meminta dilibatkan secara aktif dalam forum Dewan Pengupahan guna memastikan adanya keterwakilan buruh dalam proses pengambilan keputusan.
Organisasi pekerja tersebut diketahui memiliki lebih dari 1.200 anggota yang tersebar di berbagai sektor industri di Kota Makassar. Karena itu, kehadiran mereka dalam forum resmi pengupahan dinilai penting untuk menjamin kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin — yang akrab disapa Appi — menyampaikan apresiasi atas sikap tertib dan damai para buruh dalam menyampaikan aspirasi mereka.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman dan damai,” ujar Appi.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar selalu terbuka terhadap dialog dengan kalangan pekerja untuk membangun hubungan yang konstruktif antara buruh dan pemerintah.
“Kami terbuka untuk berdialog agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, Appi berkomitmen menugaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar untuk berdiskusi langsung dengan FSPMI terkait hal-hal yang menjadi perhatian bersama.
“Dalam waktu dekat, saya akan meminta Kadisnaker menemui Bapak Ibu sekalian untuk mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” tuturnya.
Selain membahas soal UMK, Appi juga menyinggung berbagai program perlindungan sosial yang tengah dijalankan Pemkot Makassar, khususnya bagi pekerja rentan. Program tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta rencana penambahan jaminan hari tua mulai tahun ini.
Di akhir pertemuan, Munafri menegaskan bahwa pengelolaan dana APBD harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
“Itulah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya para pekerja,” tutupnya.
Comment