Bupati Barru Instruksikan Pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari memimpin rapat koordinasi pembentukan Satgas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih di Baruga Singkerru Ada’e

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari memimpin rapat koordinasi pembentukan Satgas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih di Baruga Singkerru Ada’e

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satgas Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dipimpin langsung oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari di Baruga Singkerru Ada’e, Rabu (11/3/2026).

Rakor tersebut digelar sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk mempercepat operasional Koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Dalam arahannya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pihak dalam mengawal program tersebut agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, tetapi komitmen pemerintah untuk memastikan perputaran ekonomi dapat dirasakan hingga lapisan masyarakat pedesaan,” ujarnya.

BACA JUGA:
Dua Kementerian Apresiasi Barru Atas Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemkab Barru Bentuk Satgas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Barru menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, saat ini terdapat 13 desa dan kelurahan yang sedang dalam tahap pembangunan atau on progress untuk operasionalisasi koperasi tersebut.

Sementara itu, dua desa telah menyelesaikan proses pembangunan koperasi, yakni Desa Pao-Pao dan Desa Lompo Tengah.

Meski demikian, pemerintah daerah mencatat masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait ketersediaan dan status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan koperasi.

BACA JUGA:
Komitmen Barru Perkuat Koperasi Desa Diganjar Penghargaan Kemendes PDTT

Menanggapi hal tersebut, Bupati Barru memberikan instruksi tegas kepada para kepala desa agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan, khususnya terkait penggunaan lahan.

Ia mengingatkan agar pembangunan tidak dilakukan secara terburu-buru jika berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat.

“Saya menekankan bahwa seluruh pembangunan wajib mematuhi regulasi yang berlaku dan sebaiknya mengoptimalkan sarana prasarana yang sudah tersedia,” tegasnya.

Melalui pembentukan Satgas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah daerah berharap berbagai kendala teknis di lapangan dapat segera ditemukan solusinya sehingga operasional koperasi tidak mengalami keterlambatan.

Satgas tersebut nantinya bertugas melakukan koordinasi lintas sektor, mencari solusi teknis terhadap permasalahan yang muncul di lapangan, serta memastikan proses pembangunan dan operasionalisasi koperasi berjalan sesuai rencana.

BACA JUGA:
Koperasi Merah Putih Barru Didorong Kelola Usaha Produktif

Selain itu, Bupati Barru juga menekankan pentingnya etika birokrasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.

Ia meminta para kepala desa untuk aktif menjaga komunikasi dengan pimpinan daerah, termasuk dengan menghadiri forum-forum resmi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Barru.

Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi ruang diskusi untuk menyampaikan kendala di lapangan sekaligus mencari solusi bersama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Rapat koordinasi tersebut kemudian ditutup dengan sesi sharing dan diskusi interaktif. Para kepala desa memaparkan kondisi spesifik di wilayah masing-masing yang kemudian dirumuskan sebagai bahan evaluasi untuk percepatan operasional koperasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Abubakar, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, para staf ahli, asisten Setda, pimpinan OPD terkait, serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Barru.

Melalui langkah ini, Pemkab Barru berharap program Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Barru.

Comment