HMI Cabang Barru Serahkan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KPU ke Kejari Barru

HMI Cabang Barru menyerahkan dokumen laporan dugaan penyalahgunaan dana hibah KPU kepada Kejaksaan Negeri Barru dalam audiensi di ruang kerja Kejari Barru.

HMI Cabang Barru menyerahkan dokumen laporan dugaan penyalahgunaan dana hibah KPU kepada Kejaksaan Negeri Barru dalam audiensi di ruang kerja Kejari Barru.

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Gerakan kepemudaan di Kabupaten Barru kembali menunjukkan konsistensinya dalam mengawal transparansi pengelolaan anggaran negara. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru menyerahkan dokumen laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru tahun anggaran 2024 kepada Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (21/5/2026).

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam suasana audiensi silaturahmi yang berjalan hangat namun tetap substantif. Ketua Umum HMI Cabang Barru, Hendra, bersama Sekretaris Umum Fadli, hadir langsung menyerahkan berkas laporan yang memuat sejumlah poin dugaan indikasi kerugian negara.

Pertemuan itu diterima secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Erik Yudistira, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Kejari Barru, Akram A. Rusydi, S.H. Suasana dialog antara mahasiswa dan aparat penegak hukum berlangsung dinamis, mempertemukan kritik sosial dari kalangan kampus dengan komitmen penegakan hukum di daerah.

Lanjutan Proses dari Surat Resmi HMI 13 Mei

Langkah penyerahan laporan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi HMI Cabang Barru tertanggal 13 Mei 2026, yang sebelumnya telah dilayangkan kepada Kejari Barru sebagai permohonan audiensi sekaligus pemberitahuan penyerahan dokumen dugaan kasus.

Melalui proses koordinasi yang berjalan, agenda yang sempat direncanakan akhirnya terlaksana dan mempertemukan kedua pihak dalam forum tatap muka yang lebih terbuka. HMI menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya serius dalam mendorong transparansi penegakan hukum.

Dalam forum tersebut, HMI Cabang Barru menekankan bahwa isu pengelolaan dana hibah KPU harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap tata kelola keuangan negara di daerah.

Ketua Umum HMI Cabang Barru, Hendra, menegaskan bahwa langkah organisasi yang dipimpinnya merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat.

“Hari ini, di sela-sela agenda audiensi silaturahmi, kami menyerahkan dokumen laporan resmi terkait adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana hibah KPU Barru tahun 2024. Kami meminta dan mendesak dengan sangat tegas agar laporan ini segera ditindaklanjuti, diusut tuntas, dan dibuka kasusnya secara terang benderang ke publik tanpa pandang bulu,” tegas Hendra.

Ia juga menegaskan bahwa HMI tidak hanya berhenti pada penyerahan laporan, tetapi akan terus mengawal proses hukum yang berjalan agar tetap berada pada jalur yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan anggaran negara harus diproses secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. HMI juga berharap agar Kejaksaan Negeri Barru dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, HMI Cabang Barru menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga komunikasi yang sehat dengan aparat penegak hukum. Mereka berharap sinergi antara mahasiswa dan kejaksaan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membersihkan praktik-praktik yang dianggap merugikan keuangan negara.

Langkah ini sekaligus menandai konsistensi gerakan mahasiswa di Barru dalam mengawal isu-isu publik, khususnya terkait transparansi anggaran dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Comment