MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI yang membahas pengawasan pengelolaan aset pemerintah daerah, Barang Milik Daerah (BMD), Barang Milik Negara/Daerah, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di Makassar, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah aset pemerintah dan pelaksanaan Program Local Service Delivery Project (LSDP) se-Pulau Sulawesi. Agenda yang semula dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan itu kemudian dipindahkan ke Grind & Pull, Makassar.
Kunjungan kerja ini dihadiri jajaran pemerintah daerah se-Sulawesi, unsur pemerintah pusat, serta anggota Komisi II DPR RI. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Gubernur Sulawesi Selatan, kemudian dilanjutkan arahan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., yang memimpin agenda kunjungan kerja sekaligus penyerahan Program LSDP.
Turut hadir Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan.
Pengelolaan Aset Daerah Jadi Fokus Pengawasan
Dalam forum tersebut, pengawasan terhadap aset pemerintah daerah menjadi salah satu agenda utama. Pembahasan diarahkan pada pentingnya memastikan pengelolaan dan pemanfaatan aset berjalan tertib, akuntabel, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengelolaan aset daerah menjadi perhatian karena aset pemerintah merupakan bagian dari sumber daya yang harus dicatat, dijaga, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan. Tata kelola yang baik diharapkan dapat mendukung efektivitas pemerintahan sekaligus mencegah persoalan administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah.
Selain membahas pengawasan aset, pertemuan tersebut juga menyoroti penguatan pelayanan publik melalui Program Local Service Delivery Project (LSDP).
Program yang didukung Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia ini menggunakan skema performance-based grants atau hibah berbasis kinerja. LSDP diarahkan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan persampahan.
Dukungan program tersebut mencakup pembiayaan, penguatan kelembagaan, perencanaan, serta peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan.
Kehadiran Wakil Bupati Barru dalam agenda tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barru mengikuti koordinasi dan pembahasan kebijakan strategis pemerintah pusat. Forum ini juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam pengelolaan aset serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru diharapkan terus memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan aset daerah dan penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Comment