JAKARTA, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Republik Indonesia resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dan diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, pemerintah memastikan proses transisi kepemimpinan Bank Indonesia akan berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa mengganggu pelaksanaan tugas bank sentral dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.
Pemerintah Apresiasi Pengabdian Perry Warjiyo
Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dengan penuh penghormatan. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia.
“Pemerintah menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi Bapak Perry Warjiyo dalam menjaga stabilitas moneter, memperkuat sistem keuangan, serta mendukung ketahanan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi global,” ujar Prasetyo Hadi.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Mengacu pada ketentuan yang berlaku, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Dalam posisi tersebut, Destry akan menjalankan seluruh fungsi, tugas, dan kewenangan Gubernur Bank Indonesia hingga ditetapkannya pejabat definitif melalui mekanisme konstitusional.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa proses transisi kepemimpinan telah diatur secara jelas dalam regulasi sehingga tidak akan mengganggu kesinambungan tugas dan fungsi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
“Pemerintah menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik. Stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional harus tetap terpelihara melalui koordinasi yang erat antara Bank Indonesia dan pemerintah,” tegasnya.
Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara kebijakan moneter Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal pemerintah, khususnya yang dijalankan Kementerian Keuangan. Koordinasi yang erat dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat ketahanan Indonesia menghadapi tantangan ekonomi global.
Selain itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada institusi negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat undang-undang. Dengan transisi kepemimpinan yang berlangsung secara tertib, pemerintah optimistis stabilitas ekonomi nasional akan tetap terjaga dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, serta berdaya saing.
Pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia juga diharapkan tidak mengurangi independensi bank sentral dalam menjalankan mandat konstitusionalnya, yakni menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, serta memelihara stabilitas sistem keuangan demi kepentingan nasional.

Comment