Teknologi RDF Jadi Solusi Baru Pengelolaan Sampah di Barru

PANGKEP, LENSAMERDEKA.COM — Pemerintah Kabupaten Barru kembali mencatat langkah strategis dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat tata kelola persampahan daerah.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menandatangani kesepakatan bersama dengan Direktur Utama PT Semen Tonasa, H. M. Anis, S.E., M.M., tentang Pengelolaan Sampah Melalui Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), Jumat (31/10/2025) malam, di Auditorium PT Semen Tonasa, Kabupaten Pangkep.

Penandatanganan ini juga diikuti sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan yang menjalin kerja sama serupa dengan BUMN industri semen tersebut.

Kerja sama tersebut menjadi langkah nyata Pemkab Barru dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan dan ramah lingkungan. Melalui teknologi RDF, sampah yang sebelumnya menjadi beban di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) kini dapat diolah menjadi sumber energi alternatif bagi industri, terutama untuk bahan bakar produksi semen.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen daerah dalam mendukung pembangunan hijau serta pengurangan emisi karbon.

“Barru ingin menjadi contoh kabupaten yang serius menangani persoalan lingkungan. RDF bukan hanya solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi bagian dari komitmen kita menuju Barru yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Andi Ina didampingi Wakil Bupati Abustan Andi Bintang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup G. Andi Adnan Azis, dan Kabag Pemerintahan Setda, A. Batara Pamadengrukka.

Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan solusi yang memberikan dampak ekonomi dan sosial.

“Kolaborasi dengan PT Semen Tonasa ini adalah bentuk nyata kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan industri. Kami ingin memastikan pengelolaan sampah tidak hanya berhenti di pemrosesan, tapi memberi nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat Barru,” tambahnya.

Kesepakatan bersama antara Pemkab Barru dan PT Semen Tonasa ini berlaku selama tiga tahun, dengan ruang lingkup meliputi penyediaan sampah, fasilitas pengolahan, serta pemanfaatan hasil RDF sebagai sumber energi alternatif.

Langkah ini menandai babak baru bagi Barru dalam mewujudkan masa depan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan—sejalan dengan visi Bupati Andi Ina Kartika Sari untuk menjadikan Barru sebagai kabupaten dengan tata kelola lingkungan dan sumber daya manusia unggul berbasis kolaborasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barru, Andi Adnan Azis, menambahkan bahwa penerapan teknologi RDF akan difokuskan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bottolai, Kelurahan Coppo. Teknologi ini diharapkan mampu menekan volume timbulan sampah sekaligus memperpanjang usia tampung TPA.

“Dengan RDF, sampah bisa diubah menjadi bahan bakar alternatif. Ini bukan hanya solusi lingkungan, tapi juga efisiensi energi bagi industri,” ujarnya.

Kerja sama ini menegaskan komitmen Pemkab Barru dalam menghadirkan inovasi pengelolaan sampah yang berorientasi pada ekonomi sirkular dan berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs) di tingkat daerah.

Comment