Respons Cepat Polres Barru Saat Kebakaran Rumah di Juppai

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Respons cepat personel Polsek Tanete Rilau bersama personel Polres Barru berhasil membantu penanganan kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah panggung di Lingkungan Juppai, Kelurahan Tanete, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 10.45 Wita.

Begitu menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Tanete Rilau IPTU Yusran, S.Sos., bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, personel kepolisian segera mengamankan area, membantu warga memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya, sekaligus mengatur arus masyarakat agar proses penanganan berlangsung aman dan tidak menghambat upaya pemadaman.

Rumah yang terbakar diketahui milik Sitti Syamsiah (62), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Lingkungan Juppai, Kelurahan Tanete, Kecamatan Tanete Rilau. Beruntung, saat api mulai membesar, rumah dalam keadaan kosong sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Api Diduga Berasal dari Dapur Rumah

Berdasarkan keterangan saksi, Saenal Abidin (70), kobaran api pertama kali terlihat dari bagian dapur rumah korban. Saat itu, ia tengah memberi makan ternaknya sebelum menyadari kepulan asap disertai api mulai membesar dari belakang rumah.

Melihat kondisi tersebut, saksi segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Sejumlah warga pun berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya. Namun, karena bangunan rumah berbahan kayu, api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah.

Dalam waktu singkat, kobaran api melalap berbagai barang berharga milik korban, mulai dari kasur, pakaian, hingga perabot rumah tangga.

Sekitar pukul 11.07 Wita, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman. Berkat kerja sama petugas pemadam kebakaran, personel kepolisian, dan masyarakat yang bahu-membahu di lokasi, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 11.55 Wita.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.

Kerugian itu meliputi satu unit rumah panggung, tiga unit sepeda motor, emas seberat 14 gram, kasur, berbagai perabot rumah tangga, serta sejumlah dokumen penting berupa sertifikat tanah dan sertifikat empang yang ikut hangus terbakar.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara serta keterangan para saksi, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik atau korsleting. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kapolres Barru melalui Kapolsek Tanete Rilau IPTU Yusran, S.Sos., mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal.

Ia mengingatkan warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, memastikan seluruh peralatan elektronik berada dalam kondisi aman sebelum rumah ditinggalkan, serta segera menghubungi pihak berwenang apabila terjadi keadaan darurat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Respons cepat personel Polsek Tanete Rilau, Polres Barru, bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat menjadi wujud nyata sinergi dalam menghadapi situasi darurat. Kehadiran aparat di lokasi tidak hanya membantu mempercepat proses pemadaman, tetapi juga memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama proses penanganan kebakaran berlangsung.

Comment