BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat pengelolaan data pertanahan dan perpajakan melalui kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barru. Kolaborasi ini mencakup pembuatan dan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah serta integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mendukung pengelolaan potensi pendapatan daerah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Selasa (29/9/2026). Penandatanganan dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru Irvan Thamrin, S.ST., M.T., QRMP., bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru, Hj. Andi Hilmanida, S.STP., M.Si., disaksikan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si.
Bagi pemerintah daerah, integrasi data ini diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan administratif. Pemanfaatan data yang lebih terpadu dinilai dapat membantu pemerintah memperoleh informasi pertanahan dan perpajakan yang lebih akurat, sekaligus mendukung optimalisasi sumber pendapatan daerah.
Dalam sambutannya, Andi Ina mengatakan kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari upaya membangun sinergi dalam pengelolaan data, termasuk melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya diinisiasi bersama BPN, Kementerian ATR/BPN, dan KPK.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret setelah penandatanganan kesepakatan, terutama di tengah kebutuhan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan.
“Saya berharap MoU ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi setelah ini ada action yang langsung kita jalankan. Ini yang paling penting, karena dengan program ini insyaallah akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah Kabupaten Barru,” ujar Andi Ina.
Integrasi NIB dan NOP untuk Perkuat Data Pertanahan
Bupati juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait membangun koordinasi yang baik agar kerja sama dapat segera ditindaklanjuti. Ia membuka ruang komunikasi dengan Kantor Pertanahan untuk memastikan program berjalan dan memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.
Selain mendukung pengelolaan pendapatan, Andi Ina mendorong peningkatan pelayanan pertanahan di Kabupaten Barru. Salah satu upaya yang disoroti ialah kehadiran layanan Kantor Pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Barru, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Irvan Thamrin, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki data pertanahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan dan pembangunan daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah sumber, terdapat sekitar 146 ribu bidang tanah di Kabupaten Barru. Dari jumlah tersebut, sekitar 81 ribu bidang tanah telah bersertifikat.
Menurut Irvan, integrasi NIB dan NOP diharapkan menjadi langkah menuju pengelolaan data pertanahan dan perpajakan yang lebih terpadu. Dengan keterhubungan data tersebut, pemerintah dapat memperkuat pencocokan informasi bidang tanah dengan data objek pajak.
“Kami di Kantor Pertanahan insyaallah siap membantu Barru secara optimal. Kami siap untuk bertukar data dan berkoordinasi terkait hal ini,” kata Irvan.
Selain integrasi data, kerja sama tersebut mencakup pembuatan dan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT). Peta ini menjadi instrumen untuk menyajikan informasi nilai tanah berdasarkan data dan pengolahan statistik, sehingga dapat membantu pemerintah memahami variasi nilai tanah di suatu wilayah secara lebih objektif.
Irvan juga memaparkan sejumlah program pertanahan yang tengah berjalan, antara lain percepatan sertifikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi aset pemerintah, sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, serta dukungan terhadap program perumahan masyarakat.
Untuk tahap awal integrasi NIB dan NOP, Kantor Pertanahan akan mendorong simulasi di satu desa. Tahap percontohan ini diharapkan dapat menjadi model yang kemudian dikembangkan ke wilayah lain dengan dukungan OPD terkait, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan.
Langkah tersebut membutuhkan pertukaran data dan koordinasi lintas instansi agar proses integrasi berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaannya juga menjadi bagian penting untuk memastikan kesepakatan yang telah ditandatangani dapat diterjemahkan menjadi program kerja nyata.
Bupati Barru didampingi sejumlah pejabat pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut, di antaranya Asisten Administrasi Umum Setda Barru, Pelaksana Tugas Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Diskominfo-SP, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Perikanan, Kabag Pemerintahan Setda Barru, Kabag Hukum Setda Barru, serta sekretaris dan jajaran Bapenda.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Barru dan Kantor Pertanahan Kabupaten Barru diharapkan dapat memperkuat kualitas data pertanahan dan perpajakan, mendukung pelayanan publik, serta membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi pendapatan secara lebih terukur.

Comment