Pemkab Barru Perkuat Koordinasi Pertanahan dan Tata Ruang

Wabup Barru Abustan mengikuti RDP Komisi II DPR RI secara daring membahas pertanahan dan tata ruang

Wabup Barru Abustan mengikuti RDP Komisi II DPR RI secara daring membahas pertanahan dan tata ruang

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat perhatian terhadap persoalan pertanahan dan tata ruang yang bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat serta arah pembangunan daerah.

Hal itu mengemuka saat Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri beserta jajaran dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), secara daring dari Ruang Rapat Pimpinan, Lantai 5 Kantor Bupati Barru, Selasa (15/9/2026).

RDP tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pemerintah daerah, mulai dari pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset BUMD, peran kepala daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), persoalan tata ruang, Lahan Sawah Dilindungi (LSD), hingga program prioritas pembangunan di desa.

Turut mengikuti kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala DPMDPPKB, Kabag Pemerintahan Setda Barru, serta Sekretaris Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.

BACA JUGA :  Warisan Tujuh Generasi Diwakafkan untuk Masjid, Pemkab Barru Hadir Beri Dukungan

Wabup Barru Tekankan Kepastian Pelayanan Pertanahan

Bagi Pemkab Barru, forum tersebut menjadi kesempatan untuk mencermati langsung arah kebijakan pemerintah pusat sekaligus mengidentifikasi persoalan yang berpotensi bersinggungan dengan pelaksanaan pembangunan di daerah.

Pimpinan Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dalam forum itu menekankan pentingnya integrasi dalam menangani persoalan pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, program strategis nasional membutuhkan keselarasan kebijakan serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Program-program strategis nasional baru bisa kita laksanakan jika urusan tata ruang dan pertanahan itu bisa menjadi satu napas, tidak dipisahkan antara pusat dan daerah,” tegas Rifqinizamy.

Sejalan dengan pembahasan tersebut, Abustan memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan pelayanan pertanahan di Kabupaten Barru.

Ia mengarahkan jajaran terkait untuk mencermati pentingnya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, kepastian proses pelayanan, serta sejumlah persoalan pertanahan, termasuk Hak Guna Usaha (HGU).

“Pelayanan pertanahan perlu terus ditingkatkan, termasuk kejelasan SOP dan kepastian prosesnya. Ini penting agar masyarakat memperoleh pelayanan yang baik dan pemerintah daerah memiliki ruang koordinasi yang jelas dalam mendukung pembangunan,” ujar Abustan.

BACA JUGA :  Bupati Barru Siap Dampingi Guru ke Porsenijar PGRI Sulsel

Menurutnya, kepastian prosedur bukan hanya penting bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan, tetapi juga bagi pemerintah daerah ketika harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Perhatian juga diarahkan pada pembangunan dan pemanfaatan ruang di kawasan pesisir. Abustan menilai persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor agar pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan tata ruang dan pertanahan, sekaligus memberikan kepastian hukum dan memperhatikan kepentingan masyarakat.

Ia meminta jajaran Pemkab Barru menjadikan hasil pembahasan RDP sebagai bahan untuk memperkuat koordinasi serta menyusun langkah tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

“Yang kita perlukan adalah koordinasi yang kuat dan pemahaman yang sama. Setiap persoalan di lapangan harus dapat diidentifikasi dengan baik, sehingga ketika membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat, kita memiliki data dan dasar yang jelas,” tambahnya.

Keikutsertaan Barru dalam forum tersebut memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Persoalan pertanahan dan tata ruang dinilai tidak berhenti pada urusan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan kepastian hukum, pelayanan publik, investasi, pengelolaan aset hingga arah pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Abustan Ajak Petambak Manfaatkan Pupuk Bersubsidi Secara Maksimal

Comment