Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Bupati Barru Tekankan Manfaat APBD

Bupati Barru Andi Ina menghadiri rapat paripurna penandatanganan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026

Bupati Barru Andi Ina menghadiri rapat paripurna penandatanganan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD Barru menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barru, Senin (14/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Barru Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., dan dihadiri Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si.

Dalam sambutannya, Andi Ina menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barru atas berbagai koreksi, masukan dan pemikiran selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

Menurutnya, pembahasan yang berlangsung secara intensif, terbuka dan konstruktif menjadi bagian penting untuk menyatukan perspektif eksekutif dan legislatif sekaligus mempertajam prioritas pembangunan daerah.

“Kesepakatan ini merupakan cerminan semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif. Kemitraan bukan dimaknai sebagai keseragaman pandangan, tetapi sebagai kesamaan tujuan, bagaimana APBD ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Barru,” ujar Andi Ina.

Bupati: Setiap Rupiah APBD Harus Punya Manfaat

Bupati menegaskan, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar tahapan administratif dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses demokrasi anggaran sekaligus arah kebijakan fiskal Kabupaten Barru.

BACA JUGA :  Pilkades Barru Didorong Jadi Ajang Adu Gagasan dan Pengabdian Positif

Karena itu, setiap rupiah dalam APBD harus ditempatkan sebagai instrumen kebijakan publik yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan berkeadilan.

“Setiap rupiah dalam APBD harus kita tempatkan bukan hanya sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi sebagai instrumen kebijakan publik yang harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barru,” tegasnya.

Andi Ina memastikan tidak akan ada kegiatan baru yang muncul di luar hasil pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD setelah kesepakatan perubahan KUA dan PPAS ditandatangani.

Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Barru segera menyiapkan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyusunan perubahan RKA-SKPD sebagai bagian dari proses penyusunan perubahan APBD 2026.

Kepada kepala perangkat daerah, Bupati meminta setiap usulan anggaran memiliki hubungan yang jelas dengan perencanaan, target kinerja, indikator keluaran dan hasil, serta kemampuan fiskal daerah.

“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus mampu menjawab tiga pertanyaan fundamental. Apa masalah yang hendak kita selesaikan, apa manfaat yang hendak kita hasilkan, dan apa ukuran keberhasilannya,” jelasnya.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat APBD tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen manajemen pembangunan daerah yang berorientasi pada kinerja dan hasil.

BACA JUGA :  Bupati Barru Luncurkan Pedoman Komunikasi Cegah Stunting

Anggaran Terbatas, Kebutuhan Masyarakat Tetap Jadi Perhatian

Andi Ina juga mengingatkan agar seluruh tahapan penyusunan perubahan APBD 2026 berjalan efektif, tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kecepatan dalam penyusunan anggaran memang penting, tetapi kualitas dokumen anggaran harus menjadi perhatian agar seluruh program dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Jangan sampai ada kegiatan yang tidak memiliki dasar perencanaan yang memadai. Pastikan setiap alokasi belanja benar-benar memiliki urgensi, manfaat dan relevansi terhadap prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Di tengah keterbatasan fiskal Kabupaten Barru, pemerintah daerah diminta mampu mengoptimalkan anggaran yang tersedia. Pemkab Barru juga terus berupaya memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk memperkuat pembangunan daerah.

“Seberapa pun anggaran yang ada di Kabupaten Barru, harus dialokasikan dengan baik sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Inilah urgensi tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati turut menyampaikan sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari ketersediaan LPG, BBM, antrean panjang di SPBU, gangguan listrik hingga ketersediaan air baku.

Ia meminta DPRD ikut menjalankan fungsi pengawasan dan mencari solusi bersama terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Alokasi BBM Subsidi Turun, Bupati Minta Masyarakat Barru Tidak Dirugikan

Salah satu persoalan yang disoroti adalah ketersediaan BBM subsidi di Kabupaten Barru.

BACA JUGA :  Polres Barru Perkuat Pencegahan Narkoba di Kalangan Pelajar

Andi Ina mengungkapkan adanya penurunan alokasi BBM subsidi bagi SPBU di Barru. Ia menyebut, pada 2025 masing-masing SPBU memperoleh sekitar 16 ton, sedangkan sejak Januari 2026 alokasi tersebut turun menjadi sekitar 8 ton.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dicarikan solusi bersama. Hal itu karena posisi Barru sebagai daerah yang dilintasi kendaraan dari berbagai wilayah juga membuat kebutuhan BBM tidak hanya berasal dari masyarakat setempat.

“Kita tidak bisa melarang kendaraan yang melintas di Kabupaten Barru untuk mengisi BBM di Barru. Tetapi yang saya tegaskan adalah jangan sampai masyarakat Kabupaten Barru dirugikan,” ungkapnya.

Bupati berharap pemerintah daerah bersama DPRD terus memperkuat kolaborasi dalam menyusun kebijakan fiskal yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung prioritas pembangunan.

Kebijakan anggaran ke depan diharapkan memberikan dampak terhadap pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ketua Pengadilan Agama Barru, Sekretaris Daerah Barru, para Staf Ahli dan Asisten Setda Barru, pimpinan OPD, para Kepala Bagian Setda Barru, Direktur RSUD Lapatarai Barru, serta para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Barru.

Comment