Gas Melon Sidrap Dijual Rp40 Ribu per Tabung Diduga Dipasok dari Barru

SIDRAP, LENSAMERDEKA.COM – Kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram (Kg) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) masih menjadi keluhan utama masyarakat. Di tengah pasokan yang sulit diperoleh, harga gas melon di tingkat pengecer justru melambung hingga Rp40 ribu per tabung, atau dua kali lipat lebih tinggi dibanding harga di pangkalan resmi yang berkisar Rp20 ribu.

Kondisi tersebut kembali menjadi sorotan setelah ditemukan sebuah mobil pikap yang mengangkut puluhan tabung gas elpiji subsidi diduga untuk diperjualbelikan di wilayah Sidrap. Temuan itu memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi gas bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pantauan media pada Selasa malam (14/7/2026), sebuah mobil pikap berwarna putih terlihat berhenti di depan Masjid Taqdir, dekat Taman Usman Isa, Pangkajene, Sidrap. Kendaraan tersebut membawa puluhan tabung elpiji 3 Kg yang ditutupi terpal sebelum kemudian menurunkan sebagian muatan kepada seorang penjual.

Diduga Berasal dari Agen di Barru

Hasil pengamatan menunjukkan segel plastik berwarna hitam yang terpasang pada tabung bertuliskan Agen Elpiji PT Sumber Gas Jaya Abadi, Dusun Ajakkang, Desa Ajakkang, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.

Saat dikonfirmasi, pemilik tabung menyebut gas tersebut diperoleh dari wilayah Barru Kota dan Parepare sebelum dibawa ke Sidrap untuk dijual kembali. Sementara itu, identitas yang tertera pada segel tabung menunjukkan asal distribusi dari agen tersebut.

Di lokasi yang sama, salah seorang warga bernama Caca mengaku membeli tabung gas langsung dari mobil pikap dengan harga yang jauh di atas harga eceran resmi.

“Ya, saya belikan Rp40 ribu,” ujarnya singkat.

Temuan tersebut menambah daftar persoalan distribusi gas elpiji subsidi 3 Kg yang hingga kini masih dikeluhkan masyarakat. Selain harus mengeluarkan biaya lebih besar, warga juga mengaku kesulitan memperoleh tabung gas karena stok di pangkalan maupun pengecer sering kali kosong.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam rantai distribusi sehingga gas bersubsidi berpindah tangan dan dijual kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi. Dugaan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian aparat berwenang untuk ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama pemerintah segera melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi gas subsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan harga tetap sesuai ketentuan pemerintah.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Sidrap, Fajrin, mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait pengawasan distribusi elpiji subsidi.

“Kalau soal itu, mungkin ranahnya aparat penegak hukum. Namun tentu kami akan terus berkoordinasi terkait pengawasan ketat soal pendistribusian gas melon ke masyarakat,” katanya.

Fajrin juga mengungkapkan bahwa sebelumnya aparat kepolisian pernah bergerak cepat mengamankan pelaku yang diduga hendak membawa tabung elpiji subsidi 3 Kg dari Kabupaten Sidrap untuk dijual ke luar daerah.

Menurutnya, langkah pengawasan perlu terus diperkuat agar distribusi gas bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya, sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan yang berpotensi menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Sumber Gas Jaya Abadi maupun instansi terkait mengenai temuan tabung elpiji bersubsidi dengan segel agen tersebut yang ditemukan beredar di Sidrap.

Comment