PAREPARE, LENSAMERDEKA.COM – Upaya mempertahankan cakupan jaminan kesehatan masyarakat terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Barru. Evaluasi kepesertaan dan strategi keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) menjadi pembahasan utama dalam Forum Komunikasi Terkait Implementasi Strategis Pencapaian UHC Tahap II Tahun 2026 di Kota Parepare, Kamis (27/8/2026).
Forum yang berlangsung di Ruang Pertemuan Sobat Kopi, Jalan Veteran, Parepare, tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si. Bersama BPJS Kesehatan, pemerintah daerah membahas perkembangan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus langkah yang perlu disiapkan untuk menjaga capaian UHC hingga akhir 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare Dr. Muh. Ali turut hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir pula Asisten III Administrasi Umum, pimpinan OPD, para kepala bagian dan kepala bidang, staf BPJS Kesehatan serta PIC Pengelola JKN Dinas Sosial dan PPPA Kabupaten Barru.
Forum komunikasi ini menjadi ruang untuk melihat kembali perkembangan kepesertaan secara berkala. Data kepesertaan menjadi salah satu perhatian penting karena cakupan UHC tidak hanya ditentukan oleh jumlah masyarakat yang terdaftar, tetapi juga ketepatan data dan kesesuaian segmen kepesertaan.
Data Peserta JKN Diminta Terus Dimutakhirkan
Sekda Barru Andi Syarifuddin mengatakan evaluasi diperlukan untuk mengetahui perkembangan yang sudah dicapai sekaligus menemukan bagian yang masih membutuhkan perbaikan.
“Forum ini menjadi ruang untuk kita mengevaluasi capaian, mempelajari data, kemudian berdiskusi dan merencanakan langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan,” ujarnya.
Menurut Andi Syarifuddin, strategi mempertahankan UHC harus berjalan beriringan dengan pembenahan data. Setiap peserta perlu ditempatkan pada segmen kepesertaan yang sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah optimalisasi kepesertaan yang menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui segmen PBI Jaminan Kesehatan. Pengelolaan segmen tersebut dinilai dapat membantu mengurangi beban pembiayaan yang harus ditanggung pemerintah daerah melalui APBD.
Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan juga akan mengevaluasi segmen kepesertaan lainnya. Masyarakat yang telah memenuhi kriteria untuk masuk dalam segmen tertentu perlu diarahkan sesuai status kepesertaannya, sehingga pembiayaan tidak seluruhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Data harus terus kita perbaiki dan kita sesuaikan. Ini penting agar pembiayaan jaminan kesehatan lebih efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Pembenahan data menjadi semakin penting karena kondisi masyarakat dapat berubah. Perubahan status pekerjaan, kondisi ekonomi maupun kepesertaan dapat memengaruhi segmen jaminan kesehatan seseorang. Karena itu, pemutakhiran secara berkala dibutuhkan agar program berjalan sesuai sasaran.
Anggaran 2026 Disiapkan untuk Menjaga UHC
Selain membahas kepesertaan, keberlanjutan program juga berkaitan dengan dukungan pembiayaan. Pemerintah Kabupaten Barru memastikan jaminan kesehatan tetap menjadi salah satu perhatian dalam perubahan anggaran tahun 2026.
Andi Syarifuddin menegaskan pemerintah daerah berupaya mempertahankan capaian UHC sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan melalui program JKN.
“Kita tetap berkomitmen bagaimana jaminan kesehatan ini bisa kita pertahankan. Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan Addendum Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Barru dan BPJS Kesehatan Cabang Parepare. Dokumen tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan JKN bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Kabupaten Barru dalam rangka Universal Health Coverage.
Penandatanganan addendum menjadi bagian dari penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan kepesertaan sekaligus memastikan perlindungan kesehatan tetap dapat dijangkau masyarakat.
Andi Syarifuddin juga mendorong agar koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan dan OPD terkait terus diperkuat. Pemutakhiran data, pengelolaan kepesertaan dan penyusunan strategi menjadi beberapa hal yang perlu dilakukan secara bersama-sama.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare Dr. Muh. Ali menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan kepesertaan JKN sekaligus memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Forum komunikasi tersebut kemudian dibuka secara resmi oleh Sekda Kabupaten Barru sebagai bagian dari rangkaian evaluasi dan penguatan strategi pencapaian UHC Tahap II Tahun 2026.
Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, pemerintah daerah berharap persoalan kepesertaan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti. Pada saat yang sama, pembiayaan jaminan kesehatan dapat dikelola lebih efektif sehingga perlindungan kesehatan bagi masyarakat Barru tetap terjaga.

Comment