Barru Usulkan 12 Lokasi Program Listrik Perdesaan, Enam Terkait Kawasan Hutan

Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang menghadiri kegiatan sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Perdesaan 2026–2029 bersama Kementerian ESDM dan PLN di Makassar.

Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang menghadiri kegiatan sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Perdesaan 2026–2029 bersama Kementerian ESDM dan PLN di Makassar.

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Barru mengawal 12 usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) periode 2026–2029. Dari jumlah tersebut, enam lokasi berkaitan dengan kawasan hutan sehingga membutuhkan koordinasi dan pemenuhan persyaratan perizinan sebelum pelaksanaan.

Pengawalan dilakukan melalui sinkronisasi data, koordinasi lintas sektor, serta fasilitasi penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan. Langkah ini dibahas dalam kegiatan Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Lisdes dan Fasilitasi Penyiapan Lahan serta Penyelesaian Perizinan di Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026).

Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang menghadiri pembukaan kegiatan tersebut mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari. Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) itu berlangsung di Kantor PLN UID Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar).

Berdasarkan paparan peta jalan atau roadmap Lisdes Sulawesi Selatan 2026–2029, usulan Kabupaten Barru direncanakan terbagi dalam dua tahap, yakni enam lokasi pada 2026 dan enam lokasi pada 2027.

Seluruh usulan tersebut masih memerlukan pengawalan agar data lokasi tervalidasi, kesiapan lahan terpenuhi, dan persyaratan teknis maupun perizinan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Talkshow Nasional, Barru Tegaskan Komitmen Bersih dari Korupsi

Enam lokasi terkait kawasan hutan perlu koordinasi lanjutan

Keterkaitan enam lokasi dengan kawasan hutan menjadi salah satu perhatian dalam proses sinkronisasi. Pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk memastikan penyiapan lokasi dan rencana pelaksanaan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam forum tersebut, usulan lokasi dari pemerintah kabupaten dan kota dikonfirmasi, divalidasi, serta diklarifikasi bersama Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, PLN, dan kementerian atau lembaga terkait. Hasil pembahasan menjadi dasar tindak lanjut pada tahapan berikutnya.

Abustan hadir didampingi perwakilan perangkat daerah, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas PMDPPKB, serta Dinas Perhubungan.

Keterlibatan perangkat daerah tersebut mendukung koordinasi lintas sektor, terutama dalam memastikan kelengkapan data, kesiapan lahan, kebutuhan teknis, dan penyelesaian perizinan untuk 12 lokasi yang diusulkan.

Lisdes untuk memperluas akses listrik masyarakat

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ahmad Amiruddin, S.T., M.Sc., Ph.D., dalam sambutannya menekankan pentingnya Program Lisdes untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan pasokan.

BACA JUGA :  Maulid Nabi di Kemenag Barru, Bupati Sampaikan Pesan Moral

Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar yang berperan dalam mendukung pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Program Lisdes 2026–2029 menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses listrik, termasuk bagi warga di wilayah kepulauan dan daerah yang sulit dijangkau.

Dalam pemaparan kegiatan, rasio elektrifikasi Sulawesi Selatan disebut mencapai 97,035 persen, sedangkan rasio desa berlistrik berada pada angka 98,91 persen. Meski demikian, masih terdapat wilayah yang memerlukan perhatian untuk meningkatkan akses dan keandalan pasokan listrik.

Sementara itu, EVP Pengembangan Listrik Desa PT PLN (Persero), Ahmad Mustaqir, menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memastikan keakuratan data lokasi usulan, memfasilitasi penyiapan lahan, serta mempercepat penyelesaian perizinan.

Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, dan instansi terkait diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program, termasuk memastikan usulan lokasi di Kabupaten Barru siap ditindaklanjuti sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Comment