Pemkab Barru Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 1–14 Oktober

Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Andi Syarifuddin memimpin rapat lintas sektor evaluasi status siaga darurat dan penetapan tanggap darurat bencana di Posko Induk BPBD Barru.

Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Andi Syarifuddin memimpin rapat lintas sektor evaluasi status siaga darurat dan penetapan tanggap darurat bencana di Posko Induk BPBD Barru.

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Barru menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Oktober 2026, menyusul kondisi kebencanaan yang dinilai masih meningkat. Keputusan ini diambil setelah evaluasi lintas sektor menunjukkan sejumlah ancaman masih perlu diwaspadai, terutama kekurangan air bersih, kebakaran hutan dan lahan, serta angin kencang.

Penetapan tersebut disepakati dalam Rapat Lintas Sektor untuk meninjau dan mengevaluasi status siaga darurat bencana yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., di Posko Induk BPBD Kabupaten Barru, Selasa (29/9/2026).

Langkah ini diambil menjelang berakhirnya masa status siaga darurat bencana pada 30 September 2026. Pemerintah daerah menilai kondisi di lapangan belum memungkinkan untuk kembali ke status normal sehingga penanganan dan koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat.

“Kalau melihat eskalasi saat ini, tentunya bukan pilihan untuk kembali ke status normal. Eskalasinya saya kira semakin meningkat,” tegas Andi Syarifuddin saat membuka rapat.

Kekurangan Air Bersih dan Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Dalam rapat tersebut, peserta mengevaluasi perkembangan kondisi kebencanaan selama satu bulan terakhir. Selain kekurangan air bersih, kebakaran hutan dan lahan serta angin kencang menjadi persoalan utama yang membutuhkan perhatian bersama.

BACA JUGA :  Industri Semen Tumbuh, Barru Kian Mantap Jadi Kawasan Industri Baru di Sulsel

Evaluasi juga mencakup kebakaran permukiman yang menjadi ranah penanganan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran. Pembahasan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai situasi kebencanaan di Kabupaten Barru dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Berdasarkan masukan, saran, dan kajian terhadap kondisi yang berkembang, rapat menyepakati peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana Kabupaten Barru periode 1–14 Oktober 2026.

Melalui penetapan tersebut, seluruh unsur terkait diminta mempertahankan kesiapsiagaan dan segera melaporkan setiap perkembangan di lapangan. Respons yang cepat dan terkoordinasi diperlukan agar keselamatan masyarakat serta pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak tetap menjadi prioritas.

Sekda Barru mengingatkan bahwa ancaman kekeringan belum sepenuhnya berakhir. Berdasarkan informasi meteorologi yang dibahas dalam rapat, kondisi kering masih berpotensi berlangsung hingga Oktober, meskipun peluang hujan mulai terbuka.

Namun, hujan yang turun juga perlu diantisipasi karena dapat memunculkan risiko bencana lain, terutama banjir apabila terjadi dengan intensitas tinggi.

“Kita belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Begitu hujan turun dengan intensitas tinggi, tiba-tiba banjir. Ini juga harus kita pertimbangkan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bupati Barru Terima Hasanuddin Law School Award di Dies Natalis FH Unhas

Karena itu, status tanggap darurat tidak hanya menjadi dasar untuk memperkuat penanganan kekeringan, tetapi juga untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana akibat perubahan cuaca.

Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait diharapkan mampu mengoptimalkan sumber daya, memperkuat koordinasi, serta memastikan langkah penanganan berjalan cepat, terpadu, dan berkelanjutan.

Persoalan distribusi air bersih menjadi salah satu tantangan yang turut dibahas dalam rapat. Keterbatasan armada mobil tangki masih menjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan warga terdampak.

Saat ini, PDAM dan BPBD Kabupaten Barru masing-masing memiliki satu unit mobil tangki yang siap mendukung distribusi air bersih. Dengan keterbatasan tersebut, diperlukan kerja sama lintas instansi agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Kebutuhan air bersih adalah tanggung jawab kita bersama. Kalau PDAM bergerak sendiri tentu tidak akan mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Karena itu, kita harus bergerak bersama,” tegas Andi Syarifuddin.

Ia menekankan bahwa penanganan bencana tidak bisa hanya dibebankan kepada satu institusi. Dukungan berbagai pihak diperlukan, mulai dari penyediaan air bersih hingga kesiapan menghadapi ancaman kebakaran, angin kencang, dan banjir.

BACA JUGA :  BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Barru Tembus 5,16 Persen

Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini terlibat langsung dalam penanganan bencana, khususnya TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan Damkar, PDAM, PMI, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, perangkat daerah, serta elemen masyarakat.

“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi, penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi semua pihak,” ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri Kapolres Barru yang diwakili Kabag Ops, Dandim 1405/Parepare yang diwakili Danramil 1405-06 Barru, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, Ketua PMI, Ketua Baznas, serta para camat se-Kabupaten Barru.

Dengan penetapan status tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap koordinasi dan pemanfaatan sumber daya dapat semakin optimal untuk menghadapi perkembangan situasi, melindungi masyarakat, dan memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak bencana.

Comment