Polres Sinjai Tangkap Pelajar Terduga Pencuri LPG

SINJAI, LENSAMERDEKA.COM – Operasi Pekat Polres Sinjai kembali membuahkan hasil. Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai mengamankan seorang pelajar berinisial DS (15) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah toko di BTN Benteng Mas No. 1, Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban terkait aksi pencurian yang diduga telah berulang kali terjadi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan beserta pengamanan barang bukti.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/226/VII/2026/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel tertanggal 13 Juli 2026.

Terungkap Berkat Alarm CCTV

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Dr. Adi Asrul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban dalam kasus tersebut adalah Nurwahidah (45), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Peristiwa pencurian terakhir terungkap ketika korban mendengar suara benturan yang diduga berasal dari tabung gas. Tidak lama berselang, alarm CCTV di toko miliknya berbunyi sehingga korban segera melakukan pengecekan.

Saat itulah korban mendapati sejumlah barang telah diambil oleh pelaku, termasuk tabung gas LPG 3 kilogram.

Korban juga mengaku aksi pencurian bukan pertama kali terjadi. Berdasarkan keterangannya, toko miliknya telah menjadi sasaran pencurian sebanyak empat kali dengan total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp2,5 juta.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya kepada Polres Sinjai agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan. Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tabung gas LPG 3 kilogram yang diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku Mengaku Tiga Kali Beraksi

Dalam pemeriksaan awal, DS mengakui telah tiga kali melakukan pencurian di toko milik korban.

Aksi pertama dilakukan pada awal tahun 2026. Saat itu, pelaku mengambil dua bungkus mi instan, dua butir telur ayam, dua bungkus rokok merek Urban, tiga bungkus wafer Nabati, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diakuinya digunakan untuk kebutuhan konsumsi pribadi.

Aksi kedua dilakukan pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 Wita. Dalam kesempatan itu, pelaku kembali mengambil dua bungkus mi instan dan dua butir telur ayam.

Sementara aksi ketiga terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam toko melalui celah di bawah terpal yang dijadikan pagar rumah. Sebelum mengambil barang, pelaku terlebih dahulu mencabut kabel CCTV agar aksinya tidak terekam.

Setelah berhasil masuk, pelaku membawa kabur satu tabung gas LPG 3 kilogram dan lima bungkus wafer Nabati.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa tabung gas tersebut kemudian dijual di kawasan depan Al Markas, Kelurahan Bongki, seharga Rp170 ribu. Uang hasil penjualan, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Dr. Adi Asrul menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengintensifkan penegakan hukum melalui Operasi Pekat Polres Sinjai sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, memastikan rumah maupun tempat usaha dalam kondisi aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam membantu aparat kepolisian mencegah sekaligus mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah Kabupaten Sinjai.

Comment