Polres Barru Awasi Ketat BBM Subsidi, SPBU Diminta Tertib

BARRU, LENSAMERDEKA.COM — Polres Barru mengambil langkah proaktif dalam mengawal distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi bersama seluruh operator dan pengelola SPBU se-Kabupaten Barru pada Kamis (31/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., S.H., di Mapolres Barru.

Fokus utama rapat adalah pengawasan penyaluran solar subsidi kepada kelompok penerima manfaat, seperti nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang telah mengantongi surat rekomendasi resmi dari dinas terkait. Selain itu, mekanisme layanan SPBU dan potensi penyimpangan juga menjadi sorotan.

Kapolres Barru menegaskan komitmen kepolisian dalam memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan, termasuk tindakan tegas terhadap oknum SPBU yang terbukti melanggar aturan.

“Apabila kami menemukan pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi, kami tidak akan segan untuk menindak. Kepolisian siap menempatkan personel di SPBU apabila dibutuhkan untuk menjaga penyaluran tetap lancar dan sesuai ketentuan,” tegas AKBP Ananda.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah operator SPBU menyambut baik langkah pengawasan oleh kepolisian. Mereka berharap rapat lanjutan segera digelar dengan melibatkan dinas teknis guna menyelaraskan kebijakan barcode, masa berlaku surat rekomendasi, serta lokasi SPBU berdasarkan domisili penerima subsidi.

Pihak SPBU juga menilai pentingnya koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan distribusi subsidi BBM berjalan efektif tanpa membebani pelaksana di lapangan.

Rapat turut dihadiri oleh Kasat Intelkam Iptu Muh. Adam Sjam, S.H., dan Kasat Reskrim Iptu Akbar Sirajudin, S.H., yang menyampaikan bahwa pengawasan ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi lokal dan mencegah potensi kriminalitas terkait distribusi energi.

Melalui langkah ini, Polres Barru berharap seluruh SPBU berperan aktif mendukung program subsidi pemerintah, sekaligus membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik

Comment