Bupati Barru: Setiap Rupiah APBD Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Kamis (30/7/2026). Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barru dan dihadiri Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, didampingi Wakil Bupati Abustan A. Bintang, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan rasa syukur karena seluruh tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 telah dilalui sesuai mekanisme hingga akhirnya mencapai persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Andi Ina: Setiap Rupiah Harus Kembali untuk Masyarakat

Bupati menegaskan, Tahun Anggaran 2025 menjadi tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Abustan A. Bintang. Karena itu, sejak awal ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mengelola anggaran secara hati-hati, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya selalu mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Setiap rupiah yang dikelola merupakan hak masyarakat Kabupaten Barru sehingga harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Andi Ina.

BACA JUGA :  Bupati Barru Terima Audiensi Bank Mandiri, Dorong Kolaborasi untuk Kembangkan Kawasan Industri

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang baik bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat yang mempercayakan pembangunan kepada pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barru kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015 hingga 2025.

Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah yang terus menjaga tata kelola keuangan secara akuntabel.

“Prestasi ini bukan hasil kerja satu pihak, tetapi buah dari kolaborasi seluruh unsur pemerintah daerah dan DPRD yang terus membangun komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya.

Andi Ina juga menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra strategis dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ia bahkan meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk selalu hadir dalam rapat-rapat DPRD sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi pengawasan dan kemitraan yang dijalankan lembaga legislatif.

BACA JUGA :  Bupati Andi Ina Pimpin Upacara HUT RI ke-80 Tingkat Kabupaten Barru

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus kita jaga. Saya dan Pak Wakil Bupati tidak akan mampu menjalankan program pembangunan tanpa dukungan DPRD. Dengan kebersamaan, stabilitas pemerintahan tetap terjaga sehingga pembangunan dan investasi dapat terus berjalan di Kabupaten Barru,” katanya.

Selain membahas pertanggungjawaban APBD, Bupati juga menyinggung kesiapan Sekolah Rakyat di Desa Lawallu yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 31 Juli 2026. Menurutnya, kehadiran sekolah tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Barru.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, tercatat pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp915,97 miliar dengan realisasi Rp896,09 miliar atau 97,83 persen.

Sementara itu, belanja dan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp970,89 miliar dengan realisasi Rp891,48 miliar atau 91,82 persen. Adapun penerimaan pembiayaan terealisasi 100 persen sebesar Rp57,98 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan juga terealisasi 100 persen sebesar Rp3,05 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp59,53 miliar.

Bupati memastikan berbagai masukan dan rekomendasi DPRD selama pembahasan Ranperda akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Bupati Barru Resmi Buka Kejuaraan Bulutangkis PBSI Cup 2025

Pada rapat yang sama, Pemerintah Kabupaten Barru juga menyampaikan pendapat terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, mengapresiasi inisiatif DPRD yang dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan hak-hak anak di Kabupaten Barru.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 tercatat 22 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Barru. Kondisi tersebut menjadi alasan penting perlunya regulasi yang lebih komprehensif untuk memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan perlindungan anak.

Pemerintah Kabupaten Barru, lanjut Abustan, siap mendukung penyempurnaan ranperda tersebut melalui penguatan peran keluarga, masyarakat, serta koordinasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan.

Menutup sambutannya, Bupati Andi Ina mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga semangat kolaborasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, dan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat menuju Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat.

Comment