BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Kapolsek Balusu Ipda Sultan, S.H. turun langsung memantau ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Takkalasi, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Rabu (16/9/2026).
Pemantauan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita itu dilakukan bersama personel Polsek Balusu dan Pemerintah Kecamatan Balusu untuk memastikan stok BBM tetap tersedia serta kondisi pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib.
Dalam kegiatan tersebut, Ipda Sultan didampingi Camat Balusu A. Maya Novitasari, S.TTP. bersama staf. Sejumlah personel Polsek Balusu dari unsur Samapta, Intelkam, Provost dan staf umum juga turut melakukan pemantauan.
Dari hasil pengecekan, stok BBM di SPBU Takkalasi dengan nomor 74.907.65 masih tersedia. Persediaan tercatat Solar 7.731 liter, Pertalite 5.226 liter, Pertamax 12.003 liter, Pertamina Dex 1.500 liter, dan Pertamax Turbo 438 liter.
Kapolsek Pastikan Antrean Tetap Terkendali
Situasi antrean di SPBU Takkalasi saat pemantauan masih terkendali. Kendaraan yang mengantre didominasi truk, kendaraan pribadi roda empat, serta sepeda motor.
Meski terjadi antrean, arus lalu lintas di sekitar SPBU tetap berjalan lancar. Sebanyak tujuh personel Polri berada di lokasi untuk melakukan pemantauan dan menjaga situasi tetap kondusif.
Ipda Sultan mengatakan pemantauan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan tertib.
“Kami bersama personel Polsek Balusu dan Pemerintah Kecamatan Balusu melakukan pemantauan langsung untuk memastikan kondisi stok BBM dan situasi antrean di SPBU Takkalasi. Sampai saat ini, stok masih tersedia dan antrean masyarakat masih dalam kondisi terkendali,” ujar Ipda Sultan.
Selain melakukan pemantauan, Kapolsek bersama personel dan pemerintah kecamatan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang sedang mengantre. Air minum turut dibagikan kepada pengunjung sebagai bentuk kepedulian selama proses pengisian BBM berlangsung.
Untuk pembelian Bio Solar, pihak SPBU menerapkan pembatasan berdasarkan jenis kendaraan. Kendaraan 10 roda dibatasi hingga Rp600 ribu, kendaraan enam roda Rp500 ribu, sedangkan kendaraan empat roda Rp150 ribu.
Sementara bagi nelayan dan petani yang menggunakan jeriken, pembelian Bio Solar dapat dilakukan dengan menggunakan surat rekomendasi dari dinas terkait. Jumlah yang diberikan sekitar 60 liter atau dua jeriken.
Ipda Sultan mengimbau masyarakat agar tetap tertib selama berada di SPBU dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib saat mengantre, mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pihak SPBU, serta tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Terkait Surat Edaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, penerapannya di SPBU Takkalasi masih menunggu keputusan hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pertamina, dan pihak terkait lainnya.
Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM di Kecamatan Balusu tetap terjaga dan penyalurannya tepat sasaran.
“Yang terpenting adalah bagaimana BBM yang tersedia dapat disalurkan secara tertib dan tepat sasaran. Kami akan terus melakukan pemantauan dan apabila ditemukan persoalan di lapangan, akan segera kami koordinasikan dengan pihak terkait,” pungkas Ipda Sultan.

Comment