Pemkab Barru Matangkan Persiapan Pilkades Kabupaten Barru 2026

Rapat koordinasi Forkopimda Barru membahas persiapan Pilkades Kabupaten Barru Tahun 2026 di Kantor Bupati Barru

Rapat koordinasi Forkopimda Barru membahas persiapan Pilkades Kabupaten Barru Tahun 2026 di Kantor Bupati Barru

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Barru mulai mematangkan persiapan Pilkades Kabupaten Barru 2026 melalui rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Lantai V Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Senin (26/1/2026).

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., sekaligus Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Barru. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, pimpinan OPD terkait, para camat, serta panitia Pilkades tingkat kabupaten.

Rakor ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memastikan seluruh tahapan Pilkades Kabupaten Barru 2026 dapat berlangsung tertib, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:
Pemkab Barru Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Pilkades 2026 Digelar di 12 Desa

Dalam pengantarnya, Pj Sekda Abubakar menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut menandai dimulainya rangkaian panjang persiapan Pilkades Tahun 2026. Seluruh pihak diminta berperan aktif mengawal proses agar berjalan sesuai regulasi.

Sementara itu, Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades harus berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2025 sebagai dasar hukum utama penyelenggaraan Pilkades di daerah tersebut.

“Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 harus kita persiapkan secara matang, tertib, dan berpedoman penuh pada Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2025. Seluruh tahapan, mulai dari pembentukan panitia hingga pelaksanaan pemungutan suara, harus berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” ujarnya.

BACA JUGA:
Pemkab Barru Respons Cepat Perbaiki Jalan Lawampang–Tompo Rusak Parah

Wakil Bupati menjelaskan bahwa Pilkades Tahun 2026 akan dilaksanakan di 12 desa yang tersebar di enam kecamatan, dengan jadwal pemungutan suara direncanakan pada 25 Mei 2026. Dengan waktu efektif sekitar empat bulan, seluruh pihak diminta mempercepat persiapan teknis dan administratif.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan panitia secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Panitia tingkat desa dinilai memiliki peran krusial karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan mengelola teknis pemilihan.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas upaya efisiensi anggaran seiring dengan penyesuaian keuangan daerah. Salah satu langkah yang didorong adalah penataan jumlah dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan mempertimbangkan kondisi geografis, aksesibilitas, serta faktor keamanan.

“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, kita dituntut untuk bekerja lebih cermat dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan Pilkades. Penataan TPS dan penguatan peran panitia harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab,” tambahnya.

BACA JUGA:
Musorkab KONI Barru Jadi Momentum Evaluasi Pembinaan Atlet

Rapat juga menegaskan bahwa Pilkades tidak dapat dilaksanakan dengan calon tunggal sesuai regulasi terbaru. Pemerintah daerah meminta desa yang berpotensi hanya memiliki satu bakal calon agar segera melakukan langkah antisipatif.

“Regulasi tidak memperbolehkan calon tunggal. Karena itu, desa yang berpotensi hanya memiliki satu calon perlu segera diantisipasi agar Pilkades tetap dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan pemerintahan desa dapat berjalan optimal,” tegas Wakil Bupati.

Terkait persyaratan calon kepala desa, dijelaskan bahwa seleksi meliputi tahapan administrasi, tes tertulis, dan wawancara dengan sistem penilaian berbasis skor. Bagi calon dari unsur ASN, TNI, dan Polri, diwajibkan memperoleh izin dari pejabat berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi mengawal Pilkades Kabupaten Barru 2026 agar berlangsung aman, tertib, dan demokratis, serta menghasilkan kepala desa berintegritas.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Forkopimda sebagai bentuk komitmen kolektif menyukseskan Pilkades Tahun 2026 di Kabupaten Barru.

Comment