BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Tanete Rilau saat menerima informasi adanya kebakaran lahan di Lingkungan Lipukasi, Desa Lipukasi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Minggu (2/8/2026). Petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan area, sekaligus menyelidiki penyebab kebakaran yang sempat menghanguskan lahan di sekitar permukiman warga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, kebakaran lahan diduga dipicu bara api sisa pembakaran sampah milik seorang warga bernama Nurwahidah. Bara yang belum sepenuhnya padam diduga kembali menyala dan merambat ke area sekitar yang dipenuhi material mudah terbakar hingga memicu kobaran api.
Diduga Berasal dari Bara Api Pembakaran Sampah
Selain membakar lahan, kobaran api juga menghanguskan kabel fiber optik jaringan internet Telkom yang melintas di sekitar lokasi. Akibatnya, fasilitas telekomunikasi tersebut mengalami kerusakan dan berpotensi mengganggu layanan internet bagi masyarakat di wilayah sekitar.
Mendapat laporan kejadian, personel piket bersama Unit Reskrim Polsek Tanete Rilau langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan pengamanan lokasi, mendata keterangan sejumlah saksi, serta memastikan penyebab kebakaran agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Meski demikian, kerusakan pada jaringan utilitas menjadi perhatian karena dapat berdampak pada aktivitas komunikasi warga.
Kapolsek Tanete Rilau mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
“Kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran. Pastikan api benar-benar padam setelah membakar sampah dan hindari pembakaran di area yang berdekatan dengan lahan kering maupun instalasi umum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa bara api yang terlihat padam masih berpotensi kembali menyala apabila tertiup angin atau mengenai rumput kering dan material lain yang mudah terbakar. Karena itu, masyarakat diminta tidak meninggalkan lokasi sebelum benar-benar memastikan api telah padam sepenuhnya.
Selain itu, Polsek Tanete Rilau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Melalui langkah cepat di lapangan dan edukasi kepada masyarakat, Polsek Tanete Rilau berharap kesadaran warga terhadap bahaya kebakaran lahan terus meningkat sehingga kejadian serupa dapat dicegah. Selama proses pengecekan di lokasi, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Comment