MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Seorang warga Makassar berinisial HNA melayangkan surat pemberitahuan somasi kepada RSUD Daya Makassar terkait dugaan kelalaian dalam pelayanan medis terhadap istrinya, FK. Keluarga menilai penyampaian informasi mengenai dugaan HIV yang belakangan disebut berbeda dengan hasil pemeriksaan lanjutan telah menimbulkan trauma psikologis, kerugian, serta pertanyaan mengenai prosedur pelayanan medis yang diberikan rumah sakit.
Surat pemberitahuan tersebut menjadi langkah awal sebelum keluarga menempuh somasi resmi dan kemungkinan upaya hukum. HNA meminta manajemen rumah sakit memberikan klarifikasi serta melakukan evaluasi internal atas penanganan pasien.
Keluarga Pertanyakan Prosedur Penyampaian Dugaan HIV
Dalam surat yang disampaikan kepada manajemen RSUD Daya Makassar, HNA menjelaskan bahwa istrinya menjalani operasi dan perawatan pada 3 Juni 2026 dengan dugaan penyakit Tuberkulosis (TB) Payudara.
Selama menjalani perawatan, dokter yang menangani disebut menyampaikan kepada pasien dan keluarga bahwa FK mengidap HIV.
Menurut HNA, informasi tersebut memberikan dampak psikologis yang sangat berat bagi istrinya. Ia mengaku sang istri mengalami ketakutan, trauma, hingga merasa cemas terhadap masa depan keluarga.
“Sebagai suami, saya menyaksikan sendiri kondisi psikologis tersebut dan terus mendampingi istri agar tidak mengambil tindakan yang membahayakan dirinya,” tulis HNA dalam surat pemberitahuan somasi.
Setelah menerima informasi tersebut, HNA bersama kedua anaknya yang masih balita menjalani pemeriksaan HIV. Seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan non-reaktif.
FK kemudian kembali melakukan pemeriksaan HIV di salah satu puskesmas dan kembali memperoleh hasil non-reaktif.
Untuk memastikan kondisi kesehatannya, FK selanjutnya menjalani pemeriksaan Anti-HIV metode CMIA di PCC RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tertanggal 18 Juni 2026, pasien kembali dinyatakan non-reaktif atau negatif HIV.
HNA mengaku saat berada di PCC RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar memperoleh penjelasan dari salah seorang dokter dan petugas penyuluh HIV/AIDS mengenai adanya dugaan kekeliruan yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses pemeriksaan maupun penyampaian informasi medis kepada pasien selama menjalani perawatan di RSUD Daya Makassar.
Keluarga menilai perbedaan hasil pemeriksaan tersebut telah menyebabkan kerugian psikologis, sosial, hingga ekonomi. Selain mengalami tekanan mental akibat informasi yang sangat sensitif, keluarga juga harus menanggung biaya pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisi kesehatan pasien.
Melalui surat pemberitahuan tersebut, HNA menyampaikan bahwa pihak keluarga saat ini sedang mempersiapkan somasi resmi beserta langkah hukum setelah seluruh dokumen, rekam medis, dan alat bukti selesai diinventarisasi.
Sebelum somasi resmi diajukan, keluarga meminta RSUD Daya Makassar menunjukkan itikad baik dengan melakukan audit medis internal terhadap penanganan pasien, memberikan klarifikasi tertulis mengenai dasar penyampaian dugaan HIV, menjelaskan prosedur pemeriksaan HIV yang dilakukan, memenuhi hak pasien atas rekam medis, serta menyampaikan langkah yang akan ditempuh apabila ditemukan adanya kekeliruan dalam prosedur pelayanan maupun komunikasi medis.
Dalam surat tersebut, HNA memberikan waktu tiga hari kerja kepada pihak rumah sakit untuk memberikan tanggapan. Apabila tidak terdapat respons yang dinilai memadai, keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur RSUD Daya Makassar melalui Humas, Wisnu, membenarkan bahwa pihak rumah sakit telah menerima surat pemberitahuan tersebut.
“Pihak RS telah menerima surat pemberitahuan terkait somasi tersebut dari Pak Hendra dalam bentuk file PDF yang dikirimkan oleh rekan media. Perlu kami informasikan pihak RS telah bertemu langsung dengan Pak Hendra dan pihak RS telah memberikan surat balasan kepada yang bersangkutan pada hari ini,” ujar Wisnu, Senin (20/7/2026).
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Daya Makassar belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi surat balasan tersebut maupun hasil evaluasi internal atas dugaan yang disampaikan oleh keluarga pasien.
Redaksi masih menunggu penjelasan resmi dari pihak rumah sakit terkait prosedur pemeriksaan, komunikasi medis kepada pasien, serta hasil audit internal apabila telah dilakukan. Berita ini akan diperbarui setelah seluruh pihak memberikan keterangan.

Comment