Ranperda Perubahan APBD Barru 2026 Diserahkan, Pendapatan Dirancang Rp872 Miliar

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari didampingi Wakil Bupati Abustan A. Bintang menyerahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Barru.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari didampingi Wakil Bupati Abustan A. Bintang menyerahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Barru.

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Barru menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Barru untuk dibahas bersama dalam rapat paripurna, Sabtu (19/9/2026).

Penyerahan dilakukan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, didampingi Wakil Bupati Abustan A. Bintang, dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Barru yang juga mengagendakan pemandangan umum fraksi dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp872 miliar lebih, sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp857 miliar lebih. Pembiayaan daerah juga direncanakan sebesar Rp52 miliar lebih.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barru Muhammad Alifandi Aska dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Barru, anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, unsur media, LSM, serta undangan lainnya.

Anggaran diarahkan untuk kebutuhan masyarakat

Sambutan Bupati Barru dalam rapat tersebut disampaikan Wakil Bupati Abustan A. Bintang. Ia mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Safari Ramadan di Lalabata, Wabup Barru Beberkan Program Unggulan

Menurut Abustan, kerja sama antara eksekutif dan legislatif penting untuk memastikan kebijakan pembangunan dirumuskan secara objektif, dilaksanakan secara akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Sinergi dan kebersamaan yang terjalin di antara kita merupakan kekuatan penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dirumuskan secara objektif, dilaksanakan secara akuntabel, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Abustan.

Ia menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Anggaran harus mampu menjaga kesinambungan program pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat sesuai prioritas pembangunan.

“Kita ingin APBD yang tidak hanya sehat secara fiskal, tertib secara administrasi, dan benar secara regulasi, tetapi juga hadir dalam bentuk pelayanan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, perkembangan kebijakan fiskal, serta kemampuan keuangan daerah.

Prosesnya juga berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah melalui pembahasan serta kesepakatan antara Pemkab Barru dan DPRD melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan PAD Berbasis Ekonomi Hijau, DPP GAPPEMBAR Serahkan Policy Brief ke DPRD Barru Terkait Trade Carbon

Rincian pendapatan dan belanja daerah

Berdasarkan rancangan yang disampaikan dalam rapat paripurna, pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp136 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp675 miliar lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencakup belanja operasi sebesar Rp694 miliar lebih, belanja modal Rp75 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp2 miliar lebih, serta belanja transfer Rp85 miliar lebih.

Abustan menyampaikan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap masukan, tanggapan, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan. Masukan tersebut diharapkan membantu memastikan kebijakan anggaran sejalan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Kabupaten Barru.

Dalam kesempatan itu, Abustan juga menyinggung capaian Kabupaten Barru di bidang pelayanan kesehatan. Sehari sebelumnya, Bupati Andi Ina menerima penghargaan kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan tingkat kabupaten se-Sulawesi dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi.

Menurut Abustan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah, DPRD, tenaga kesehatan, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Harga Pangan Naik, Pemkab Barru Intervensi Lewat GPM Murah

“Ini adalah kerja kita bersama. Universal Health Coverage tidak mungkin diwujudkan tanpa sinergi seluruh pihak,” katanya.

Menutup sambutannya, Abustan mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Barru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Kita adalah pelayan masyarakat, bukan sekadar pegawai. Jadilah agen perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih positif, inovatif dan berintegritas,” pungkasnya.

Setelah penyampaian sambutan, rapat dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026.

Comment