Wabup Barru Paparkan Tantangan Fiskal kepada DPRD Sulsel

Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Barru untuk membahas kondisi fiskal daerah, Dana Bagi Hasil, dan pembangunan.

Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Barru untuk membahas kondisi fiskal daerah, Dana Bagi Hasil, dan pembangunan.

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Barru, Selasa (23/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai tantangan pembangunan daerah, mulai dari kondisi fiskal, Dana Bagi Hasil (DBH), pembiayaan BPJS Kesehatan, hingga pengelolaan aset milik pemerintah provinsi.

Mengawali sambutannya, Abustan menyampaikan salam hormat sekaligus permohonan maaf dari Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, yang tidak dapat menghadiri pertemuan karena tengah mengikuti agenda nasional. Meski demikian, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendorong pembangunan daerah.

Barru Hadapi Tantangan Fiskal di Tengah Besarnya Potensi Daerah

Dalam pemaparannya, Abustan menjelaskan bahwa Kabupaten Barru merupakan kabupaten kedua terkecil di Sulawesi Selatan dengan luas wilayah sekitar 1.100 kilometer persegi dan jumlah penduduk kurang lebih 196 ribu jiwa. Wilayah ini juga memiliki garis pantai sepanjang 78 kilometer yang menjadi salah satu potensi sekaligus karakteristik utama daerah.

Di balik potensi tersebut, kata Abustan, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD Kabupaten Barru saat ini sekitar Rp60 miliar, namun sebagian besar berasal dari layanan kesehatan rumah sakit dan puskesmas. PAD murni yang benar-benar dapat digunakan untuk pembangunan daerah hanya sekitar Rp38 miliar,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, tekanan fiskal semakin terasa setelah APBD Kabupaten Barru mengalami penurunan cukup signifikan. Dari sebelumnya berada di atas Rp1 triliun, kini anggaran daerah tersisa sekitar Rp769 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran dan berbagai kewajiban belanja yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Salah satu kondisi yang cukup berdampak adalah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp131 miliar. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap dituntut mendukung berbagai program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat.

“Untuk Sekolah Rakyat kami sangat bersyukur karena Barru mendapat alokasi pembangunan yang cukup besar dan menjadi salah satu yang terbesar di Sulawesi Selatan. Ini tentu menjadi program yang harus kita dukung bersama,” katanya.

Selain persoalan fiskal, Wakil Bupati juga menyoroti pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Saat ini, Kabupaten Barru memiliki sekitar 860 PPPK penuh waktu dan lebih dari 2.300 PPPK paruh waktu. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyediakan anggaran yang tidak sedikit.

“Kami harus menyiapkan anggaran kurang lebih Rp18 miliar hanya untuk pembiayaan PPPK. Sementara status dan skema pembiayaan PPPK paruh waktu hingga saat ini masih belum memiliki kepastian yang jelas,” ungkapnya.

Abustan juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberi perhatian terhadap sejumlah persoalan daerah, termasuk tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperkirakan mencapai Rp15 hingga Rp16 miliar. Menurutnya, kepastian penyaluran DBH sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.

Tak hanya itu, perubahan kebijakan mengenai sharing pembiayaan BPJS Kesehatan juga dinilai perlu dikomunikasikan lebih intensif agar tidak berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap jika memang ada perubahan kebijakan, dapat dikomunikasikan dengan baik kepada pemerintah daerah. Sebab pelayanan kesehatan masyarakat sangat bergantung pada kepastian dukungan pembiayaan tersebut,” tegasnya.

Di sektor infrastruktur, Abustan mengungkapkan bahwa tingkat kemantapan jalan kabupaten saat ini baru berkisar 30 persen. Karena itu, dukungan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi masih sangat dibutuhkan.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dapat terus diperkuat. Daerah membutuhkan dukungan agar pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Azizah Irma Wahyudiyanti, S.AP., M.Si., mengatakan kunjungan ke Kabupaten Barru merupakan kunjungan kerja perdana Komisi B sejak dilantik sekitar satu tahun lalu.

“Kunjungan ini selain sebagai ajang silaturahmi, juga bertujuan membahas sejumlah hal strategis, khususnya terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025,” ujarnya.

Azizah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait penyaluran Dana Bagi Hasil.

“Salah satu catatan yang diberikan BPK adalah terkait Dana Bagi Hasil (DBH). Kami memahami bahwa di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini, DBH sangat diharapkan oleh pemerintah kabupaten dan kota untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Azizah, persoalan DBH menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan di daerah.

Ia juga menyoroti kebijakan sharing pembiayaan BPJS Kesehatan yang dinilai membutuhkan kepastian regulasi sehingga pemerintah kabupaten dan kota memiliki dasar yang jelas dalam menyusun anggaran pelayanan kesehatan.

“Kami berharap ke depan ada kebijakan yang lebih baik dan lebih jelas sehingga pemerintah daerah memiliki kepastian dalam penganggaran, khususnya untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Azizah mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tengah membahas Ranperda tentang Pengelolaan Aset melalui Panitia Khusus (Pansus) Aset. Karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Barru dapat membantu menyediakan data mengenai aset milik Pemerintah Provinsi yang berada di wilayah Barru.

“Kami berharap aset-aset milik Pemerintah Provinsi yang berada di Kabupaten Barru dapat terdata dengan baik. Jika terdapat aset yang potensial untuk dikembangkan dan menghasilkan nilai ekonomi, tentu hal tersebut dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah, baik bagi Kabupaten Barru maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Azizah berharap kunjungan kerja tersebut semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Barru dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Semoga pertemuan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga mempererat silaturahmi dan memperkuat kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten demi kemajuan Sulawesi Selatan secara bersama-sama,” tutupnya.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan beserta rombongan, Asisten I Setda Barru, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Sekretaris Dinas Pertanian, Sekretaris Dinas Perikanan, perwakilan Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Ekonomi Setda Barru.

Comment