Seminar Hukum Bahas Modus Korupsi Notaris Digelar Kejati Sulsel

Kepala Kejati Sulsel memaparkan buku tentang modus korupsi notaris dalam seminar hukum di Makassar

Kepala Kejati Sulsel memaparkan buku tentang modus korupsi notaris dalam seminar hukum di Makassar

MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Modus korupsi notaris menjadi sorotan dalam seminar hukum bertajuk “Notaris dan Aneka Modus Korupsi” yang digelar di Baruga Adhyaksa Kejati Sulawesi Selatan, Jumat (25/4/2026). Kegiatan ini menghadirkan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, yang membedah karya literasi terbarunya.

Seminar ini menjadi forum edukasi penting bagi notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) agar lebih waspada terhadap berbagai pola tindak pidana korupsi yang terus berkembang.

Buku setebal 100 halaman tersebut memuat 11 studi kasus nyata yang melibatkan profesi notaris dan PPAT. Dalam penyusunannya, Didik Farkhan menggunakan pendekatan narasi bertutur agar materi hukum yang kompleks dapat dipahami dengan lebih mudah oleh para praktisi.

BACA JUGA:
Pemkab Barru Diganjar Apresiasi Layanan Bantuan Hukum Tercepat

Kajati Sulsel Ungkap Modus Korupsi Notaris Lewat Buku

Dalam pemaparannya, Didik Farkhan menegaskan bahwa buku ini merupakan bentuk kolaborasi antara aparat penegak hukum dan organisasi profesi untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi sejak dini.

“Kami berharap para praktisi tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mengenali tanda-tanda bahaya dari setiap modus korupsi yang sering muncul di lapangan sebagai bentuk langkah pencegahan sejak dini,” kata Didik Farkhan.

Ketua Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonesia (INI), Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai seminar ini menjadi momentum penting bagi notaris untuk meningkatkan pemahaman terhadap risiko hukum dalam menjalankan profesinya.

“Kami berharap seluruh peserta untuk menyerap ilmu dan pengalaman yang tertuang dalam buku tersebut guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari saat menjalankan profesi mereka,” ujarnya.

BACA JUGA:
Kejati Sulsel Pinjamkan Aset Rampasan ke BULOG Sidrap

Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Sulsel Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Ansar Amal. Ia mengingatkan bahwa tantangan profesi ke depan akan semakin kompleks seiring berkembangnya modus operandi pelanggaran.

Ansar menekankan pentingnya menjaga integritas, independensi, serta berpegang teguh pada kode etik sebagai landasan utama dalam menjalankan profesi.

Seminar yang dimoderatori Fajrulrahman Jurdi ini berlangsung dengan antusiasme tinggi. Sejumlah pejabat dan akademisi turut hadir, di antaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Prihatin, akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Anwar Borahima, para asisten, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri dari berbagai daerah.

Kehadiran para pengurus INI dan IPPAT dalam jumlah besar menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya literasi hukum dalam menciptakan praktik profesi yang bersih dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para praktisi semakin memahami berbagai modus korupsi notaris yang berkembang, sehingga mampu mencegah potensi pelanggaran serta menjaga marwah profesi di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik.

Comment