Barru Usulkan 11 Warisan Budaya Takbenda, Terbanyak di Sulsel Tahun 2026

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Barru menunjukkan komitmen pelestarian budaya melalui pengusulan 11 Warisan Budaya Takbenda Indonesia, terbanyak di Sulawesi Selatan tahun 2026.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Barru menunjukkan komitmen pelestarian budaya melalui pengusulan 11 Warisan Budaya Takbenda Indonesia, terbanyak di Sulawesi Selatan tahun 2026.

BARRU, LENSAMERDEKA.COM Kabupaten Barru kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang kebudayaan. Pada tahun 2026, Barru tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia terbanyak di Sulawesi Selatan, dengan total 11 karya budaya yang diajukan untuk mendapatkan pengakuan nasional.

Capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Barru dalam menjaga, merawat, dan melestarikan warisan budaya yang telah hidup dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat di berbagai wilayah kecamatan.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, sebanyak 11 tradisi dan ekspresi budaya yang masih dipraktikkan hingga kini telah melalui proses inventarisasi, pendokumentasian, kajian, hingga penyusunan dokumen pengusulan sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya daerah.

Tradisi Leluhur yang Masih Hidup di Tengah Masyarakat

Kesebelas karya budaya yang diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia meliputi Mappatettong Bola dari Desa Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Genrang Riwakkang dari Kecamatan Pujananting, Walasuji dari Dusun Birue, Desa Siawung, Kecamatan Barru, Mappangiso dari Batu Rebbang, Kecamatan Soppeng Riaja, Makkatte’ dari Kecamatan Tanete Rilau, Mapparola dari Kecamatan Tanete Riaja, Mappenre Balanca dari Kecamatan Balusu, Mappacci Adat Barru dari Kecamatan Barru, Massappo Wanua dari Kecamatan Balusu, Mappassili Botting dari Kecamatan Barru, serta Mappanre Temme’ dari Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja.

Tradisi-tradisi tersebut tidak hanya menjadi bagian dari ritual adat masyarakat, tetapi juga merepresentasikan nilai-nilai sosial, filosofi kehidupan, hubungan antargenerasi, hingga identitas budaya yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Barru.

Untuk memperkuat proses pengusulan, Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan turut memberikan dukungan berupa pembuatan video dokumenter salah satu usulan WBTb, yakni Mappassili Botting dari Kecamatan Barru.

Sementara itu, dokumentasi berupa video dan foto untuk 10 karya budaya lainnya disiapkan langsung oleh Tim Warisan Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Barru.

Proses pengusulan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelaku budaya, tokoh adat, akademisi, komunitas budaya, hingga masyarakat pendukung tradisi. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap karya budaya yang diusulkan memiliki data yang lengkap dan memenuhi persyaratan penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, A. Milawaty Abustan, menyampaikan bahwa dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Sulsel serta kerja Tim Warisan Budaya Kabupaten Barru menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam menjaga warisan leluhur.

“Warisan budaya bukan hanya kebanggaan daerah, tetapi juga sumber pengetahuan, nilai kehidupan, dan identitas yang harus dijaga bersama. Kami berharap 11 karya budaya Barru mendapat pengakuan nasional sekaligus memotivasi generasi muda untuk terus mencintai budayanya,” ujar A. Ina, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Bupati, pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui dokumentasi atau pengakuan formal semata. Yang terpenting adalah memastikan tradisi tersebut tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas masyarakat Barru.

Penetapan karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia nantinya diharapkan mampu memperkuat upaya pelestarian budaya daerah, mendukung pengembangan pendidikan berbasis kearifan lokal, sekaligus meningkatkan daya tarik wisata budaya di Kabupaten Barru.

Lebih dari itu, pengakuan nasional tersebut juga menjadi bentuk penghargaan kepada masyarakat yang selama ini tetap konsisten menjaga, melaksanakan, dan mewariskan tradisi leluhur di tengah arus modernisasi yang terus berkembang.

Bupati Barru pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengambil peran dalam menjaga kekayaan budaya daerah. Dengan semangat kebersamaan dan rasa bangga terhadap identitas lokal, berbagai tradisi yang diwariskan para leluhur diharapkan tetap lestari dan menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat masa depan.

Capaian 11 usulan Warisan Budaya Takbenda terbanyak di Sulawesi Selatan tahun 2026 menjadi bukti bahwa Kabupaten Barru memiliki kekayaan budaya yang beragam, unik, dan bernilai tinggi. Kekayaan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Barru, tetapi juga layak menjadi bagian dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang membanggakan bangsa.

Comment