Bupati Barru Buka Bimtek Penyusunan RPJMDes 2026-2034

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari membuka Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMDes Tahun 2026–2034 yang diikuti 11 kepala desa di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari membuka Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMDes Tahun 2026–2034 yang diikuti 11 kepala desa di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar.

MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. menegaskan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai fondasi pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Penyusunan RPJMDes Tahun 2026–2034 di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Kamis malam (16/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Barru itu diikuti oleh 11 kepala desa yang baru dilantik bersama tim penyusun RPJMDes dari masing-masing desa. Bimtek ini bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan selama delapan tahun ke depan.

Bupati: RPJMDes Harus Menjadi Peta Jalan Pembangunan Desa

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina mengawali dengan menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa penyusunan RPJMDes bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan desa selama masa jabatan kepala desa.

“RPJMDes harus menjadi pedoman dalam menentukan arah pembangunan desa selama delapan tahun. Dokumen ini merupakan implementasi visi dan misi kepala desa yang diwujudkan melalui program-program yang nyata dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Andi Ina.

Menurutnya, setiap RPJMDes harus disusun secara sistematis, partisipatif, serta mengacu pada regulasi yang berlaku. Penyusunannya juga harus berbasis SDGs Desa dan selaras dengan RPJMD Kabupaten Barru serta prioritas pembangunan nasional, terutama dalam percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan penguatan ketahanan pangan.

Bupati juga menekankan pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses penyusunan RPJMDes, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, hingga kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Dengan demikian, program yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan dan potensi desa.

Ia menyebut desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Karena itu, setiap kebijakan yang dituangkan dalam RPJMDes harus mampu mendukung terwujudnya visi “Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat.”

Selain itu, Andi Ina mengarahkan pemerintah desa agar memprioritaskan penguatan sektor pertanian dan perikanan, pengembangan UMKM, optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta menangkap peluang investasi melalui pengembangan Kawasan Pelabuhan Garongkong sebagai pintu gerbang ekonomi Kabupaten Barru sekaligus kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bupati juga mengingatkan agar seluruh rencana pembangunan desa tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sehingga investasi yang masuk memiliki kepastian hukum dan sesuai dengan peruntukan kawasan.

Di akhir arahannya, Andi Ina menginstruksikan DPMDPPKB bersama Bapperida Kabupaten Barru untuk mengawal penyusunan RPJMDes hingga benar-benar selaras dengan RPJMD Kabupaten Barru dan RTRW.

Ia juga berpesan kepada seluruh kepala desa agar menjaga integritas, berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, serta memastikan setiap bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Sebelumnya, Kepala DPMDPPKB Kabupaten Barru, Herman Jaya, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 yang mengamanatkan penyusunan RPJMDes paling lambat tiga bulan setelah kepala desa dilantik.

“Sebelas kepala desa di Kabupaten Barru telah dilantik pada 26 Juni 2026. Karena itu, dokumen RPJMDes harus sudah rampung paling lambat 26 September 2026,” jelas Herman.

Ia menambahkan, Bimtek berlangsung selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juli 2026, dan diikuti 44 peserta yang terdiri atas 11 kepala desa beserta tiga orang tim penyusun dari masing-masing desa.

Melalui pelatihan tersebut, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Barru mampu menghasilkan draft RPJMDes yang berkualitas, selaras dengan arah pembangunan daerah, serta menjadi pedoman pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat selama delapan tahun mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., Kepala DPMDPPKB Kabupaten Barru Herman Jaya, S.IP., M.M., Kepala Bapperida Kabupaten Barru, serta 11 kepala desa yang baru dilantik.

Comment