Bantuan Pangan Beras Barru, Sekda Tekankan Akurasi Data Penerima

Sekda Barru Andi Syarifuddin membuka Sosialisasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk bantuan pangan beras di Kantor Dinas PMD Barru.

Sekda Barru Andi Syarifuddin membuka Sosialisasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk bantuan pangan beras di Kantor Dinas PMD Barru.

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat koordinasi penyaluran bantuan pangan beras untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., membuka sosialisasi penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barru, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus mengevaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan pada periode sebelumnya. Pemerintah daerah menaruh perhatian khusus pada ketepatan sasaran, kelancaran distribusi, serta akurasi data masyarakat penerima.

Turut hadir Wakapolres Barru Kompol Hardoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Barru; Danramil Barru Letda Inf. Jufri mewakili Dandim 1405/Parepare; Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mewakili Kajari Barru, Asisten II Setda Barru, pimpinan OPD terkait, para camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Barru.

Sekda Barru Minta Penyaluran Bantuan Semakin Tepat Sasaran

Dalam sambutannya, Andi Syarifuddin mengapresiasi terlaksananya sosialisasi tersebut. Menurutnya, penyaluran bantuan pangan membutuhkan koordinasi yang kuat agar beras yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan penyaluran bantuan pangan beras dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA :  Barru Gali Potensi Hayati untuk Penguatan Ekonomi Lokal

Ia mengatakan pelaksanaan penyaluran bantuan pada periode sebelumnya perlu terus dievaluasi. Langkah tersebut penting untuk menemukan berbagai kelemahan maupun kendala yang muncul di lapangan, sehingga penyaluran untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 dapat berjalan lebih baik.

Menurut Andi Syarifuddin, secara umum pelaksanaan penyaluran bantuan selama ini telah berjalan cukup baik. Namun, dinamika di lapangan tetap harus diantisipasi karena terdapat kondisi yang terkadang sulit diprediksi.

“Alhamdulillah, pelaksanaan selama ini telah berjalan dengan cukup baik. Namun, berdasarkan pengalaman di lapangan, kegiatan penyaluran bantuan sosial tentu memiliki berbagai tantangan dan kendala. Terkadang terdapat kondisi yang tidak dapat diprediksi sebelumnya sehingga membutuhkan penanganan dan respons yang cepat,” jelasnya.

Karena itu, dukungan lintas sektor dinilai penting. Pemerintah daerah membutuhkan keterlibatan TNI dan Polri, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses distribusi di wilayah masing-masing.

Selain kelancaran distribusi, persoalan akurasi data penerima bantuan menjadi perhatian utama dalam sosialisasi tersebut.

Andi Syarifuddin menegaskan bahwa data yang tepat menjadi salah satu kunci agar bantuan pangan tidak salah sasaran. Masyarakat yang memang membutuhkan bantuan harus dipastikan masuk dalam data sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Polres Barru Luncurkan Layanan “Lapor Pak Kapolsek”

Pemerintah desa dan kelurahan, kata dia, telah memiliki ruang untuk mengusulkan perubahan atau pemutakhiran data penerima melalui mekanisme yang berlaku. Usulan tersebut dapat dilakukan melalui jalur formal maupun partisipatif.

Namun, proses tersebut tidak dapat dilakukan secara instan. Setiap perubahan data harus melewati sejumlah tahapan, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat pusat sebelum diproses oleh instansi terkait.

“Meskipun proses tersebut membutuhkan waktu, saya berharap seluruh jajaran tetap aktif melakukan pemutakhiran dan pengusulan perubahan data sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Dengan pemutakhiran secara berkala, masyarakat yang secara kondisi sosial ekonomi layak mendapatkan bantuan tetapi belum tercatat sebagai penerima dapat diusulkan melalui prosedur yang benar.

Bagi pemerintah daerah, pekerjaan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan memiliki peran penting untuk memastikan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing terus terpantau dan tercermin dalam data penerima bantuan.

Koordinasi juga diperlukan agar setiap perubahan kondisi masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Dengan begitu, bantuan pangan diharapkan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA :  Wisuda STAI Al Gazali Barru Hadirkan Pesan Inspiratif Bupati

“Yang terpenting adalah bagaimana kita terus memperbaiki akurasi data dan meningkatkan koordinasi agar penyaluran bantuan pangan ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Andi Syarifuddin.

Di akhir sambutannya, Sekda Barru secara resmi membuka Sosialisasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras periode Juli, Agustus, dan September 2026 di Kabupaten Barru.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat menghasilkan pemahaman yang sama di antara seluruh pihak yang terlibat. Kesamaan pemahaman tersebut diharapkan menjadi modal penting untuk menjaga kelancaran distribusi sekaligus memastikan bantuan pangan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pada akhirnya, penyaluran bantuan pangan bukan hanya soal beras yang sampai ke tangan penerima. Di baliknya terdapat tanggung jawab untuk memastikan data akurat, proses transparan, serta koordinasi berjalan baik dari tingkat pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan.

Comment