MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat penerapan manajemen talenta ASN untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi. Komitmen itu kembali ditegaskan Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang saat mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari dalam Pembukaan Ekspose Manajemen Talenta Wilayah Sulawesi Selatan Tahap II Tahun 2026 di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Kehadiran Barru dalam agenda tersebut memiliki arti penting. Kabupaten Barru menjadi salah satu dari sembilan instansi di Sulawesi Selatan yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Manajemen Talenta, menandakan daerah ini telah masuk dalam jalur implementasi sistem pengelolaan talenta ASN.
Kegiatan dibuka Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. dan dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, para bupati/wali kota atau perwakilan, serta Kepala BKPSDM se-Sulawesi Selatan.
Barru Dorong Talent Pool Segera Diterapkan
Ekspose tahap II tersebut menjadi bagian dari percepatan penerapan manajemen talenta di seluruh Sulawesi Selatan. Berdasarkan perkembangan sebelumnya, sebanyak 11 instansi berada pada tahap 2 dan akan melakukan ekspose, sembilan instansi pada tahap 1 telah memperoleh SK Manajemen Talenta, sementara lima instansi telah melakukan pengisian jabatan melalui mekanisme manajemen talenta.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mendorong Sulawesi Selatan menjadi contoh praktik terbaik atau best practice dalam penerapan manajemen talenta ASN.
Menurutnya, Sulsel memiliki peluang menjadi provinsi pertama di luar Jawa yang seluruh pemerintah provinsi serta 24 kabupaten/kotanya menerapkan manajemen talenta.
Manajemen talenta menjadi bagian penting dalam sistem merit. Melalui sistem tersebut, ASN diharapkan dapat ditempatkan sesuai kompetensi, potensi dan kebutuhan organisasi. Pemerintah juga dapat lebih mudah mengidentifikasi, mengembangkan, dan menyiapkan talenta ASN untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Zudan turut mengingatkan bahwa perubahan birokrasi tidak cukup hanya melalui penataan sumber daya manusia. Pola kerja juga perlu beradaptasi dengan perkembangan zaman melalui digitalisasi, inovasi, integritas dan tata kelola yang lebih fleksibel.
Aspek manajemen risiko turut menjadi perhatian, mulai dari risiko operasional, keuangan, administrasi hingga reputasi. Seluruh unsur tersebut dinilai penting untuk membangun birokrasi yang mampu bergerak cepat tanpa mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bahkan menargetkan penerapan manajemen talenta di seluruh wilayah Sulsel mencapai 100 persen.
“Sulawesi Selatan harus semuanya 100 persen manajemen talenta. Tidak terkecuali, tidak boleh ada pengecualian,” tegas Andi Sudirman.
Menurutnya, sistem tersebut memberikan kesempatan yang lebih luas kepada ASN untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan potensi masing-masing. Sebab, kemampuan seseorang terkadang belum terlihat sebelum diberikan ruang untuk membuktikannya.
“Talenta itu kadang tidak terlihat. Kita baru tahu setelah diberikan kesempatan,” ujarnya.
Pesan tersebut sejalan dengan kebutuhan birokrasi saat ini. Penempatan seseorang dalam jabatan tidak semestinya hanya dilihat dari pengalaman administratif, tetapi juga perlu mempertimbangkan kompetensi, potensi, rekam kinerja dan kebutuhan organisasi.
Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang menyambut positif arah kebijakan tersebut. Ia berharap talent pool dapat segera diimplementasikan secara optimal di daerah.
Menurut Abustan, keberadaan talent pool akan membantu pemerintah menentukan pejabat yang akan ditempatkan pada jabatan tertentu secara lebih objektif, terukur dan sesuai kebutuhan organisasi.
“Ya, mudah-mudahan talent pool ini bisa diimplementasikan sesegera mungkin, sehingga kita dalam menentukan pejabat yang mau ditempatkan itu tidak mengalami lagi kendala,” ujar Abustan usai kegiatan.
Ia menilai penerapan talent pool juga dapat mendorong terciptanya birokrasi yang lebih lincah atau agile. Dengan dukungan data talenta dan pemetaan kompetensi yang lebih jelas, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan penempatan maupun pengembangan karier ASN.
“Sehingga bisa menjadikan birokrasi yang lincah atau agile. Kemudian tidak ada riak-riak antara satu calon dengan yang lainnya,” pungkasnya.
Bagi Kabupaten Barru, capaian memperoleh SK Manajemen Talenta menjadi pijakan untuk melanjutkan pembenahan tata kelola ASN. Tantangan berikutnya bukan sekadar memiliki sistem, tetapi memastikan sistem tersebut benar-benar digunakan untuk menemukan orang-orang terbaik, mengembangkan potensinya, dan menempatkannya pada posisi yang tepat.
Dengan begitu, manajemen talenta tidak berhenti sebagai kebijakan administrasi kepegawaian. Ia diharapkan menjadi bagian dari perubahan budaya kerja birokrasi—lebih objektif, berbasis data, adaptif, dan pada akhirnya mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Barru.

Comment