Pemkab Barru dan Kemendikdasmen Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kemendikdasmen tentang pengembangan dan pelestarian bahasa serta sastra di Makassar.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kemendikdasmen tentang pengembangan dan pelestarian bahasa serta sastra di Makassar.

MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM – Pemerintah Kabupaten Barru kembali menegaskan komitmennya menjaga identitas budaya melalui penguatan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus pelestarian bahasa daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra Indonesia dan daerah di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (6/8/2026).

Bagi Kabupaten Barru, kesepakatan tersebut tidak sekadar menjadi dokumen kerja sama antarlembaga. Ada pesan yang lebih luas di dalamnya, yakni bagaimana bahasa tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di tengah perubahan zaman, tanpa kehilangan akar budaya daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dirangkaikan dengan pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan itu diikuti sejumlah pemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan, pembinaan, serta pelindungan Bahasa Indonesia dan bahasa serta sastra daerah.

Bahasa Indonesia Memersatukan, Bahasa Daerah Menjaga Identitas

Pada kesempatan tersebut, Kemendikdasmen menandatangani Nota Kesepakatan Tahun 2026 dengan empat pemerintah kabupaten, yakni Kabupaten Barru, Jeneponto, Sidenreng Rappang, dan Pinrang.

BACA JUGA :  Pendidikan PAUD Jadi Prioritas Pemerintah Kabupaten Barru

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., hadir langsung dalam agenda tersebut. Ia didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, A. Milawaty, S.Sos., M.M., Kepala Bagian Pemerintahan Setda Barru, Akmaluddin, S.STP., M.Si., serta Kepala Bagian Hukum Setda Barru, Suaib, S.E.

Usai penandatanganan, Andi Ina menegaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis bagi Pemkab Barru dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah, terutama Bahasa Bugis yang menjadi bagian dari identitas dan kekayaan budaya masyarakat Barru.

“Melalui nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen memperkuat pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan budaya masyarakat kita,” ujar Andi Ina.

Menurutnya, upaya menjaga bahasa daerah tidak berarti mengurangi peran Bahasa Indonesia. Sebaliknya, keduanya memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam kehidupan masyarakat.

Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar perlu terus diperkuat sebagai bahasa persatuan dan sarana komunikasi dalam kehidupan berbangsa. Pada saat yang sama, bahasa daerah perlu dirawat agar tidak kehilangan tempat di tengah perkembangan kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati Barru Dukung Mahasiswa Kedokteran Unhas Mengabdi di Daerah

“Bahasa Indonesia mempersatukan kita sebagai bangsa, sementara bahasa daerah menjaga akar budaya dan jati diri masyarakat. Keduanya harus kita pelihara dan lestarikan bersama,” tandas Andi Ina.

Komitmen tersebut menjadi penting bagi daerah seperti Barru yang memiliki kekayaan budaya dan bahasa daerah yang hidup di tengah masyarakat. Pelestarian bahasa bukan hanya berkaitan dengan penggunaan kata atau cara berkomunikasi, tetapi juga menyangkut pengetahuan, nilai, tradisi, dan identitas yang diwariskan antargenerasi.

Melalui nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Barru diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan dalam berbagai program pengembangan, pembinaan, serta pelindungan bahasa dan sastra.

Kehadiran pemerintah daerah dalam kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan Bahasa Bugis tetap memiliki ruang dalam kehidupan masyarakat, terutama di tengah generasi muda yang tumbuh dengan perkembangan teknologi dan arus komunikasi yang semakin luas.

Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, penguatan Bahasa Indonesia serta pelestarian bahasa daerah diharapkan dapat berjalan beriringan. Bahasa Indonesia tetap menjadi perekat persatuan, sementara bahasa daerah terus menjadi bagian dari akar budaya yang membentuk identitas masyarakat Barru.

BACA JUGA :  Ketua PGRI Barru Apresiasi Komitmen Pemda di Hardiknas 2026

Comment