MAKASSAR, LENSAMERDEKA.COM — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam memperluas perlindungan sosial bagi tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, bertempat di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Kamis (10/7/2025).
“Pemerintah Kabupaten Barru terus berkomitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan amanat Inpres ini,” ujar Bupati Andi Ina di hadapan peserta kegiatan.
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lintas sektor dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan yang belum sepenuhnya terakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Barru juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi lintas lembaga dalam menyukseskan perlindungan tenaga kerja, yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga menjadi komitmen daerah.
“Pemerintah Kabupaten Barru menyambut baik inisiatif ini dan akan terus mendorong peran aktif seluruh pihak dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Jayadi Nas yang mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Mintje Wattu, para bupati dan wali kota se-Sulsel, Kajari dari berbagai daerah, serta pimpinan OPD teknis.
Selain menjadi ajang evaluasi, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan strategi implementasi dan memperkuat kesadaran bersama bahwa jaminan sosial merupakan hak dasar pekerja dan instrumen penting dalam menciptakan keadilan sosial di berbagai sektor.
Comment