Tidak Naik, Bapenda Barru Pastikan PBB Tahun 2025 Stabil

BARRU, LENSAMERDEKA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru memastikan tidak ada kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya pernyataan dari Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Barru, Andi Agus Gengkeng, yang menyebut sebagian warga mengeluhkan kenaikan PBB.

Plt. Kepala Bapenda Barru, Hj. Andi Hilmanida, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa informasi terkait kenaikan PBB perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah persepsi.

“Faktanya, tidak ada kenaikan PBB di Barru tahun ini. Justru ada penurunan pada sejumlah objek pajak. Contoh nyata, SPPT atas nama Maddu di Jalan Anggrek, tahun 2023 sebesar Rp471.973, kini turun drastis menjadi Rp235.986,” jelasnya.

Menurutnya, informasi yang tidak tepat berpotensi menimbulkan kegaduhan jika tidak segera diklarifikasi. Ia menekankan pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas beban pajak dengan mempertimbangkan asas keadilan dan kemampuan fiskal masyarakat.

Sementara itu, pernyataan Ketua LAKI Barru sebelumnya didasarkan pada keluhan sebagian warga yang merasa mengalami kenaikan beban pajak. Ia menilai perlu ada transparansi dan konsistensi dalam kebijakan pajak daerah agar tidak membingungkan masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, Bapenda berharap publik mendapat informasi yang utuh. Pemerintah daerah menegaskan ruang diskusi dan penyampaian aspirasi masyarakat selalu terbuka, termasuk dalam isu pajak daerah.

Langkah klarifikasi ini diharapkan mampu meredam salah persepsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal Kabupaten Barru.

Comment