BARRU, LENSAMERDEKA.COM – PLH Sekda Barru resmi dijabat Andi Syarifuddin setelah ditunjuk langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Barru, Selasa (14/4/2026).
Penunjukan PLH Sekda Barru ini disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di tengah berbagai agenda yang sedang berlangsung.
BACA JUGA:
Sekda Barru Mulai Safari Ramadan di Masjid An Najah Sepe’e
Penunjukan Strategis Jaga Stabilitas Pemerintahan
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menjelaskan bahwa penunjukan Andi Syarifuddin sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah dilakukan untuk menjaga kesinambungan kinerja birokrasi.
“Saya berharap beliau bisa bekerja maksimal dalam membantu tugas-tugas pemerintahan saat ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peran Sekda sangat penting dalam mengoordinasikan perangkat daerah serta memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
BACA JUGA:
Hari Kesadaran Nasional, Pj Sekda Barru Tekankan Disiplin dan Inovasi ASN
Apresiasi untuk Pejabat Sebelumnya
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Abu Bakar yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekda Barru.
Menurutnya, Abu Bakar telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Namun, masa jabatannya tidak diperpanjang karena sudah tidak memenuhi syarat serta akan memasuki masa pensiun.
Pergantian ini menjadi bagian dari proses transisi kepemimpinan di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Barru.
BACA JUGA:
225 PPPK Barru Teken Kontrak, Sekda: Patuhi Disiplin dan Tugas
Siap Emban Amanah dan Lanjutkan Program
Andi Syarifuddin saat dikonfirmasi membenarkan penunjukannya sebagai PLH Sekda Barru berdasarkan SK yang diterimanya.
“Iya benar, berdasarkan SK Bupati Barru, saya dipercaya sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Pj Sekda Barru Gelar Buka Puasa Bersama, Momen Pererat Silaturahmi
Ia menyatakan kesiapan untuk mengemban amanah tersebut dan berkomitmen mendukung jalannya pemerintahan daerah secara maksimal.
Ke depan, posisi PLH Sekda Barru direncanakan akan diusulkan menjadi jabatan definitif melalui pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai mekanisme yang berlaku.
Penunjukan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi serta menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Barru dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Comment