Polres Barru Gelar Operasi Patuh 2025 Mulai 14 Juli, Ini Pelanggaran yang Disasar

BARRU, LENSAMERDEKA.COM — Kepolisian Resor (Polres) Barru mulai melaksanakan Operasi Patuh 2025 pada Senin, 14 Juli hingga 27 Juli mendatang. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi akan dilakukan secara humanis, namun tetap memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui tindakan-tindakan humanis disertai edukasi. Namun pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan akan tetap ditindak dengan tegas,” ujar Kapolres.

Sejumlah pelanggaran telah ditetapkan sebagai sasaran utama dalam operasi ini. Kasat Lantas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H., menyebutkan bahwa fokus penindakan mencakup delapan jenis pelanggaran lalu lintas, antara lain:

  • Menggunakan HP saat mengemudi
  • Pengendara di bawah umur
  • Sepeda motor berpenumpang lebih dari 1 orang
  • Tidak memakai helm SNI atau safety belt
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Melawan arus
  • Melebihi batas kecepatan

Menurut AKP Ida Ayu, pelaksanaan operasi akan difokuskan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, baik di jalur utama antar kabupaten maupun dalam wilayah kota Barru.

Operasi Patuh merupakan agenda tahunan Korps Lalu Lintas Polri yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Di Barru, kegiatan ini mendapat perhatian karena tingginya mobilitas warga, khususnya pada jalur Trans Sulawesi yang melintasi wilayah ini.

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas, Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Polres Barru pun mengimbau warga untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan turut menciptakan budaya tertib di jalan.

Comment